Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus mempercepat penanganan kerusakan jalan di berbagai wilayah. Hingga 21 Juli 2026, sebanyak 647 dari 781 laporan jalan rusak yang masuk melalui kanal Lapor Semar Solusi AWP telah berhasil ditangani.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, mengatakan setiap laporan masyarakat akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan. Proses tersebut bertujuan memastikan tingkat kerusakan, tingkat urgensi, serta menentukan skala prioritas pekerjaan.
"Setiap aduan yang masuk melalui Lapor Semar Solusi AWP kami verifikasi terlebih dahulu di lapangan. Penanganannya kami sesuaikan dengan tingkat kerusakan, potensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, fungsi jalan, volume lalu lintas, serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat," ujar Suwarto, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan akan diprioritaskan melalui penanganan darurat sebelum dilakukan perbaikan permanen sesuai hasil kajian teknis.
"Kalau ditemukan kerusakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, kami prioritaskan penanganan darurat terlebih dahulu. Penanganan permanen kemudian dilakukan sesuai kebutuhan teknis. Kami juga memastikan kewenangan penanganannya. Jika menjadi tanggung jawab pihak lain, kami akan berkoordinasi agar segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Penanganan Jalan Dilakukan Bertahap
Selain menyelesaikan perbaikan di kawasan Kalipancur, DPU juga telah merampungkan pekerjaan perkerasan aspal di Jalan Prof. Soedharto dan perbaikan crossing di Jalan Honggowongso.
Sementara itu, perbaikan jalan paving di Jalan Tirto Usodo serta gorong-gorong di Jalan Sidodadi, Kecamatan Mijen, masih berlangsung. DPU juga tengah membangun grill saluran di kawasan Simpang Lima guna meningkatkan fungsi drainase dan mengurangi potensi genangan.
Menurut Suwarto, penanganan infrastruktur jalan dilakukan secara bertahap karena setiap lokasi memiliki karakteristik kerusakan yang berbeda.
"Penanganan kerusakan jalan terus kami lakukan secara bertahap. Setiap lokasi memiliki kondisi dan tingkat kerusakan yang berbeda sehingga metode penanganan dan waktu pengerjaannya juga tidak selalu sama. Ada pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat, ada pula yang membutuhkan waktu lebih panjang karena terkait pekerjaan struktur, fabrikasi material khusus, atau koordinasi dengan pihak lain," katanya.
Warga Diminta Aktif Melapor
DPU Kota Semarang mengajak masyarakat terus berpartisipasi melaporkan kerusakan jalan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Semarang, termasuk Lapor Semar Solusi AWP, agar setiap laporan dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
"Kami akan terus meningkatkan kualitas pemeliharaan infrastruktur jalan melalui penanganan yang cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Upaya ini kami lakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Semarang," pungkas Suwarto. ***