Iklan

Gelisah Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Kelompok Rentan, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Teken MoU dengan Fatayat NU Kota Salatiga

Inti berita

Ketua Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Nurrun Jamaludin, mengungkapkan, pihaknya gelisah dengan meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender di Kota Salatiga. Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian bersama.

Gelisah Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Kelompok Rentan, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Teken MoU dengan Fatayat NU Kota Salatiga
Jajaran pengurus PC Fatayat NU Kota Salatiga dan Yayasan Jallu Nusantara Indonesia berfoto bersama seusai meneken MoU. Foto: dokumentasi

Ketua Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Nurrun Jamaludin, mengungkapkan, pihaknya gelisah dengan meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender di Kota Salatiga. Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian bersama.

"Fenomena meningkatnya kekerasan berbasis gender menjadi alarm bagi semua pihak. Persoalan ini tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, akademisi, hingga komunitas harus membangun sinergi agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif," katanya, Kamis (9/7/2026).

Oleh karena itu, pihaknya meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Salatiga.

Ia menilai, kerja sama dengan Fatayat NU merupakan bagian dari strategi memperluas kolaborasi dengan organisasi masyarakat yang memiliki kedekatan langsung dengan komunitas. Sebab, kata dia, keterlibatan organisasi perempuan menjadi faktor penting dalam membangun sistem pencegahan kekerasan berbasis gender yang lebih efektif. 

Penandatanganan yang berlangsung di kantor PC Fatayat NU Kota Salatiga itu menjadi titik awal kolaborasi kedua lembaga dalam memperkuat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan sistem perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan.

Nurrun menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan akan diikuti dengan pelaksanaan berbagai agenda bersama yang telah dirancang secara bertahap.

"Kerja sama ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus berkelanjutan. Kami memiliki target jangka panjang yang ingin dicapai bersama melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas masyarakat," ujarnya.

Senada, Ketua PC Fatayat NU Kota Salatiga, Arna Asna Annisa, mengatakan Fatayat NU memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat melalui pendidikan dan pemberdayaan perempuan. 

Menurut dia, organisasi perempuan Nahdlatul Ulama itu selama ini tidak hanya bergerak dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga aktif mengembangkan program sosial yang menyentuh berbagai persoalan masyarakat, termasuk isu perlindungan perempuan dan anak.

"Fatayat NU memiliki ruang yang sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, kami memandang kerja sama ini sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat peran pendidikan dan pemberdayaan agar masyarakat semakin memiliki kesadaran terhadap pentingnya pencegahan kekerasan berbasis gender," kata Arna.

Ia menegaskan, nota kesepahaman tersebut tidak dimaksudkan sekadar menjadi dokumen administratif. Namun lebih dari itu, kemitraan yang dibangun harus diwujudkan melalui program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Lebih jauh ia menjelaskan, kesepakatan tersebut lahir dari kesamaan pandangan bahwa persoalan kekerasan berbasis gender tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum, melainkan juga membutuhkan penguatan kapasitas masyarakat, pendidikan yang berkelanjutan, serta kolaborasi antarlembaga. 

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen mengembangkan berbagai program yang berorientasi pada pencegahan, peningkatan kesadaran publik, hingga penguatan mekanisme pendampingan korban.

"Semoga kerja sama ini bukan hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menebarkan kemanfaatan kepada ruang lingkup yang lebih luas," harapnya.

Selain itu, Arna juga berharap kolaborasi tersebut mampu melahirkan berbagai inisiatif yang berkelanjutan. Sebab, menurutnya, tantangan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat sehingga membutuhkan kesinambungan program lintas periode kepengurusan.

"Yang kami bangun hari ini diharapkan menjadi warisan dan legacy bagi kepengurusan berikutnya. Program-program yang telah dirintis harus terus dilanjutkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan," katanya.

Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga berencana menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mencakup pendidikan publik mengenai kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan, pelatihan safeguarding bagi organisasi dan komunitas, peningkatan kapasitas kader, penguatan jejaring pendampingan korban, serta pengembangan ruang-ruang edukasi yang aman bagi perempuan dan anak.

Bagi kedua lembaga, kerja sama ini juga menjadi upaya membangun ekosistem perlindungan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus setelah kekerasan terjadi, tetapi juga menempatkan pencegahan sebagai strategi utama. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender.

Selain itu, kedua lembaga berharap kemitraan tersebut dapat menjadi model sinergi dalam memperkuat perlindungan perempuan, memperluas pendidikan masyarakat, serta mendorong lahirnya budaya yang lebih responsif terhadap pencegahan kekerasan berbasis gender. (*)

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu