Iklan

Pimpinan KPK Sambangi Menkeu Purbaya, Bahas Apa Ya?

Inti berita

Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kementerian Keuangan untuk bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan yang…

Pimpinan KPK Sambangi Menkeu Purbaya, Bahas Apa Ya?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (dok Istimewa)

Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kementerian Keuangan untuk bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis, (9/7/2026) ini menjadi sorotan karena digelar di tengah berbagai pengusutan kasus besar yang sedang ditangani KPK.

Dalam pertemuan tersebut, topik utama yang dibahas adalah usulan tambahan anggaran KPK untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun mengatakan, pembahasan lebih banyak menyentuh kebutuhan belanja lembaga antirasuah dalam dua tahun ke depan.

"Tentang anggaran APBN, anggaran mereka untuk belanja 2026 sama 2027. Lebih banyak itu sih tadi," ujar Robert kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, (9/7/2026).

Hadir Lengkap, Bahas Kebutuhan Operasional

Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, para Wakil Ketua KPK, serta sejumlah pejabat eselon I termasuk Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu. Kehadiran lengkap pimpinan KPK ini menunjukkan bahwa usulan anggaran menjadi agenda penting lembaga tersebut.

Robert menegaskan bahwa pembahasan dalam pertemuan itu murni terkait anggaran dan tidak menyentuh perkara hukum yang sedang ditangani KPK.

"Enggak, enggak," katanya singkat saat ditanya apakah pertemuan turut membahas kasus hukum atau program penindakan lain.

Menurut Robert, KPK telah menyampaikan rencana penambahan anggaran kepada Kemenkeu. Usulan itu nantinya akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme APBN. Saat ditanya mengenai nominal tambahan yang diajukan, Robert menyebut angka pastinya belum diputuskan.

"Iya minta tambah. Nanti kan mereka mengajukan lagi, baru kita proses nanti," terang Robert.

Kebutuhan Alat dan Belanja Rutin Jadi Alasan

Robert menjelaskan, alasan utama KPK mengajukan tambahan anggaran adalah untuk memenuhi kebutuhan belanja operasional. Selain itu, ada pula diskusi mengenai kemungkinan pengadaan peralatan penunjang baru untuk mendukung kinerja penyidikan.

"Lebih banyak untuk belanja operasional. Terus tadi diskusi kemungkinan ada perlu alat baru atau apa," tutur Robert.

Penambahan anggaran ini dinilai penting mengingat beban kerja KPK yang terus meningkat. Dengan adanya kasus-kasus besar dan kompleks, kebutuhan sarana prasarana serta dukungan operasional dipastikan ikut bertambah.

Kemenkeu sendiri akan menelaah usulan tersebut sebelum memasukkannya dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan 2027.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu