Wakapolri Komjen siagakan seluruh anggotanya pada September
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meminta seluruh anggotanya siaga terhadap aksi Black September, yang rencananya digelar pada 24 September 2026. Aksi itu dibarengi Hari Tani Nasional dan Peringatan Semanggi II. Pesan tersebut disampaikan Komjen Dedi dalam apel pasukan yang digelar di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Senin (7/9/2026).

"Apabila tidak dikelola dengan baik, potensi gangguan tersebut dapat berkembang menjadi ambang gangguan bahkan menjadi gangguan nyata yang berdampak langsung pada stabilitas kamtibmas," kata Dedi dalam pidatonya.
Dinamika gangguan kamtibmas itu dapat dilihat dalam beberapa aksi unjuk rasa terakhir sepanjang 2026. Karena beertepatan dengan peringatan Hari Buruh dan Semanggi II.
"Ke depan masih terdapat aksi-aksi yang harus kita hadapi, salah satunya adalah isu Black September, di mana prediksi aksi unjuk rasa akan terpusat pada tanggal 24 September yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta Peringatan Semanggi II," ucapnya.
Menurut Wakapolri, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang harus dilindungi. Namun, kata dia, Polri harus menjaga agar eskalasi tidak sampai berkembang menjadi konflik. Sehingga harus diutamakan pendekatan komprehensif oleh seluruh anggota.
"Sejalan dengan hal tersebut dalam penanganan konflik sosial, Polri harus mengedepankan pendekatan komprehensif sejak tahap prakonflik, saat konflik, hingga pascakonflik," ucapnya.
Tahapan Prakonflik, konflik, dan Pascakonflik
Pada saat konflik perlu dilakukan dengan beberapa hal, di antaranya pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini, peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan untuk membangun dialog dan mencegah eskalasi.
"Apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, melindungi terhadap masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan," ujar Komjen Dedi.
Setelah konflik terjadi juga perlu pemulihan, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat yang berkelanjutan menjadi hal penting.
"Selanjutnya pada tahap pascakonflik, Polri perlu mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat sehingga konflik tidak berulang dan stabilitas kamtibmas dapat terpelihara secara berkelanjutan," imbuhnya.