Iklan

BPBD Kabupaten Bekasi: 23 Desa di 9 Kecamatan dan 3.002 Hektare Sawah di 15 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Inti berita

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi, hingga saat ini bencana kekeringan telah berdampak pada 23 desa yang tersebar di 9 kecamatan dengan total 102 titik lokasi terdampak.

BPBD Kabupaten Bekasi: 23 Desa di 9 Kecamatan dan 3.002 Hektare Sawah di 15 Kecamatan Terdampak Kekeringan
Paparan data wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Kabupaten Bekasi. Foto: Lingkar.co by Gemini

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis, memaparkan kondisi terkini kebencanaan berdasarkan infografis siaga bencana hidrometeorologi Kabupaten Bekasi. 

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi, hingga saat ini bencana kekeringan telah berdampak pada 23 desa yang tersebar di 9 kecamatan dengan total 102 titik lokasi terdampak. 

“Berdasarkan infografis siaga bencana hidrometeorologi Kabupaten Bekasi, saat ini terdapat 23 desa di 9 kecamatan dengan 102 titik lokasi yang telah terdampak kekeringan. Kondisi musim kemarau yang dipengaruhi El Niño diperkirakan masih akan berlangsung hingga awal tahun depan, sehingga diperlukan kesiapsiagaan seluruh pihak,” ujar Muchlis.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Klaster Logistik dalam rangka Siaga Darurat Bencana Kekeringan Kabupaten Bekasi, bertempat di Kantor BPBD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/7/2026).

Selain berdampak terhadap kebutuhan air bersih masyarakat, kekeringan juga mulai memengaruhi sektor pertanian. BPBD mencatat luas lahan pertanian terdampak mencapai 3.002 hektare, yang tersebar di 15 kecamatan dan 52 desa di Kabupaten Bekasi. 

“Luas lahan pertanian yang terdampak kekeringan saat ini mencapai sekitar 3.002 hektare yang tersebar di 15 kecamatan dan 52 desa. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar dampaknya tidak semakin meluas,” katanya.

Untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang semakin besar, BPBD Kabupaten Bekasi terus melakukan berbagai langkah penanganan bersama perangkat daerah dan instansi terkait. Upaya tersebut di antaranya melalui pendistribusian air bersih secara berkelanjutan kepada masyarakat terdampak, pelaksanaan normalisasi saluran air secara rutin, hingga percepatan penanganan tanggul-tanggul kritis yang berpotensi memengaruhi ketersediaan air.

Muchlis menambahkan, penanganan infrastruktur sumber daya air dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. 

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat sekitar 70 titik tanggul kritis di Kabupaten Bekasi yang memerlukan penanganan secara bertahap guna memperkuat mitigasi bencana, baik saat musim kemarau maupun ketika memasuki musim hujan.

“Langkah-langkah yang terus kami lakukan antara lain distribusi air bersih kepada masyarakat, normalisasi saluran air secara berkala, serta berkoordinasi dengan BBWS Citarum untuk penanganan sekitar 70 titik tanggul kritis yang membutuhkan perhatian,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyatakan penguatan koordinasi lintas sektor terus dikuatkan setelah ditetapkannya Keputusan Bupati Bekasi tanggal 24 Juni 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Bekasi Tahun 2026. 

“Berdasarkan informasi dan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau tahun 2026 diprediksi berlangsung pada bulan Juli hingga September. Kondisi ini perlu kita waspadai, terlebih dengan meningkatnya peluang terjadinya fenomena El Niño yang dapat mengurangi curah hujan dan meningkatkan risiko kekeringan,” ucapnya.

Sekda menjelaskan, prakiraan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengambil langkah antisipatif lebih awal. Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dunia usaha, serta unsur kebencanaan agar mampu bergerak secara cepat ketika kondisi darurat terjadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan, dalam kondisi siaga darurat, keberadaan Klaster Logistik memiliki peran yang sangat strategis.

“Dalam kondisi tersebut, klaster logistik memiliki peran strategis, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, distribusi hingga pengawasan bantuan kepada masyarakat terdampak,” tandasnya.

Ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memiliki landasan hukum yang mengatur pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana melalui Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/KEP.656-BPBD/2023. Oleh karena itu, keberadaan klaster logistik harus semakin dioptimalkan sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi bencana, termasuk kekeringan.

Namun demikian, pihaknya mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan bencana tidak mungkin dicapai apabila hanya mengandalkan pemerintah daerah. Sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, organisasi kemanusiaan, relawan, hingga masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan kepada warga terdampak.

Oleh karena itu, Sekda meminta seluruh unsur Klaster Logistik memperkuat langkah pertama, yakni melakukan pemetaan kebutuhan secara akurat. 

Pemetaan tersebut meliputi wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih, kawasan pertanian yang terdampak, hingga kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Menurutnya, data yang akurat akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan penyaluran bantuan secara tepat sasaran.

“Saya meminta seluruh unsur klaster logistik melakukan pemetaan kebutuhan secara akurat, terutama wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih, terdampak sektor pertanian, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,” katanya.

Langkah kedua yang harus dipastikan adalah kesiapan logistik dasar. Endin menekankan pentingnya memastikan ketersediaan air bersih, sarana distribusi air, bahan pangan, perlengkapan kesehatan, hingga dukungan operasional lainnya agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat ketika dibutuhkan.

Selain kesiapan logistik, lanjutnya, koordinasi antarinstansi juga menjadi perhatian utama. Ia meminta seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dunia usaha, lembaga sosial, relawan, dan masyarakat memperkuat komunikasi serta membangun kolaborasi yang efektif sehingga setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ia juga menekankan agar para relawan atau petugas memastikan seluruh bantuan kepada masyarakat terdampak dapat disalurkan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. 

Sebab, menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari banyaknya bantuan yang diberikan, tetapi juga dari ketepatan sasaran dan kecepatan distribusi kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Pastikan distribusi bantuan dilakukan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel agar masyarakat terdampak memperoleh pelayanan terbaik,” pesannya.

Lebih jauh, Endin menilai Kabupaten Bekasi memiliki karakteristik wilayah yang kompleks karena kawasan industri, permukiman, dan pertanian berada dalam satu wilayah yang saling berdampingan. 

Kondisi tersebut menuntut penanganan kekeringan dilakukan secara terintegrasi melalui koordinasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Bekasi. Semoga melalui sinergi dan kerja bersama, kita mampu menghadapi setiap tantangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu