Lingkar.co - Wakil Bupati Batang, Suyono mengungkapkan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp196,33 miliar. Menurutnya, SILPA tersebut terbentuk dari realisasi pendapatan daerah yang melampaui target sebesar Rp77,43 miliar, sedangkan belanja daerah yang tidak terserap sebesar Rp115,90 miliar.
Hal tersebut disampaikan Suyono dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (22/6/2026).
“Belanja yang tidak terserap antara lain berasal dari pembayaran THR dan gaji ke-13 komponen tunjangan profesi guru serta tambahan penghasilan guru ASN yang masuk ke rekening kas daerah pada akhir Desember, belanja tidak terduga, pekerjaan yang tidak selesai sesuai kontrak atau mengalami keterlambatan, serta efisiensi pada beberapa akun belanja daerah,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dari total SILPA sebesar Rp196,33 miliar tersebut, terdapat SILPA terikat sebesar Rp75,7 miliar yang penggunaannya telah ditentukan sesuai peruntukan, serta SILPA bebas sebesar Rp120,63 miliar.
Selain itu, menurut dia, penyerapan anggaran dipengaruhi oleh seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, hingga proses pembayaran dan pelaporan.
“Kondisi ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar proses perencanaan maupun pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih optimal sehingga anggaran yang telah direncanakan dapat terserap secara maksimal," urainya.
Selain menjawab terkait SILPA, Pemkab Batang juga memaparkan perkembangan positif investasi dan proyek strategis yang berlangsung di daerah tersebut, termasuk keberadaan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB),
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu lantas menguraikan bahwa hingga saat ini terdapat 26 perusahaan yang beroperasi dan telah menyerap sebanyak 15.132 tenaga kerja lokal.
Ia menilai, dampak investasi yang masuk ke Kabupaten Batang mulai dirasakan masyarakat. Salah satunya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal serta menurunnya angka pengangguran.
“Kabupaten Batang menjadi daerah dengan percepatan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi di Provinsi Jawa Tengah," ungkapnya.
"Selain itu, sekitar 65 persen perusahaan yang berada di KITB telah menggunakan tenaga kerja lokal. Sementara itu, perusahaan padat karya yang beroperasi di Batang tercatat telah menyerap sedikitnya 86 persen tenaga kerja lokal,” sambungnya..
Tak hanya berdampak pada sektor ketenagakerjaan, geliat investasi juga mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah UMKM di Kabupaten Batang meningkat sebesar 16,04 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Suyono juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Batang atas dukungan dan sinergi yang terjalin selama ini sehingga Pemerintah Kabupaten Batang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Pencapaian opini WTP ini pada hakikatnya merupakan hasil kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses penyusunan anggaran, penatausahaan hingga pelaporan keuangan,” ujarnya.
Ia berharap, kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan sehingga tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.
“Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Batang berharap seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)