Gus Alex mengaku sebanyak 24 anggota panitia kerja (Panja) komisi VIII DPR meminta uang 3000 Riyal saat kunjungan kerja ke Arab Saudi, ketika menjadi terdakwa di persidangan dugaan korupsi kuota haji di pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis (3/8/2026).
Saat itu, agenda sidang pemeriksaan saksi mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, Jaja Jaelani. Saat diminta kesempatan bertanya, Gus Alex lalu membongkar fakta-fakta tersebut.

"Saudara Saksi tahu atau Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang, awalnya 3.000 riyal per orang," kata Gus Alex dalam persidangan.
Kemudian, Gus Alex menyebut dirinya tidak mampu memenuhi seluruh permintaan tersebut dan hanya menyanggupi setengahnya saja jawabnya pada saat persidangan.
"Kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya sebesar 1.500 riyal per orang. Saya pernah ceritakan itu?" tanya Gus Alex.
"Iya, betul. Bapak cerita," jawab Jaja.
Gus Alex kemudian meminta Jaja memastikan tiga Pimpinan Komisi VIII yang sebelumnya disebut dalam pembicaraan mereka.
"Apakah benar tiga orang yang saya ceritakan bertemu dengan saya itu pertama Pak Marwan Dasopang, kedua Pak Abdul Wachid, dan ketiga Pak Ashabul Kahfi?" tanya Gus Alex.
"Iya, betul," jawab Jaja.
Sebelumnya, Gus Alex juga mengungkap bahwa dirinya menemui tiga pimpinan Komisi VIII di restoran Al Romansiyah, Aziziyah, Arab Saudi setelah ada salah satu staff bernama Yusuf yang mengatakan bahwa salah satu pimpinan ingin bertemu dengannya.