Iklan

Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Ternyata Mantan Dirut Anak Usaha BUMN

Inti berita

Perjalanan Anom Widiyantoro sebagai kepala daerah terbilang singkat. Baru sekitar satu tahun lima bulan menjabat sebagai Bupati Pemalang periode 2025–2030…

Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Ternyata Mantan Dirut Anak Usaha BUMN
Foto : Bupati Pemalang, Anom Widyantoro

Perjalanan Anom Widiyantoro sebagai kepala daerah terbilang singkat. Baru sekitar satu tahun lima bulan menjabat sebagai Bupati Pemalang periode 2025–2030, namanya menjadi sorotan nasional setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anom resmi dilantik sebagai Bupati Pemalang pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Ia memimpin Kabupaten Pemalang bersama Wakil Bupati Nurkholes, seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN).

Sebelum memasuki dunia politik, Anom lebih dikenal sebagai profesional di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Ia pernah menjabat sebagai Direktur PT Wijaya Karya Realty, anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, sehingga membawa citra sebagai sosok dengan pengalaman panjang di bidang manajemen dan pengelolaan perusahaan.

Lahir di Cimahi, Jawa Barat, pada 20 Maret 1970, Anom mengenyam pendidikan di SD St. Yusuf Cimahi, SMP Negeri 1 Cimahi, dan SMA Negeri 4 Bandung. Setelah itu, ia melanjutkan studi di Universitas Diponegoro hingga meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1996. 

Pendidikan formalnya berlanjut ke Universitas Padjadjaran dengan menyelesaikan program Magister Manajemen pada 2005.

Bekal pendidikan dan pengalaman di dunia korporasi menjadi modal saat mengikuti Pemilihan Bupati Pemalang 2024. Berpasangan dengan Nurkholes, Anom berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan 278.043 suara atau 44,51 persen dari total suara sah.

Kemenangan tersebut mengantarkannya menjadi Bupati Pemalang ke-27. Masa jabatan yang seharusnya berlangsung hingga 2030 diharapkan menjadi babak baru bagi kepemimpinan daerah dengan sentuhan profesionalisme dari kalangan BUMN.

Namun, harapan itu kini dibayangi proses hukum setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dirinya. Kasus tersebut menjadikan perjalanan politik Anom sebagai kepala daerah berubah drastis dalam waktu yang relatif singkat, sekaligus menempatkannya dalam daftar kepala daerah yang berhadapan dengan penegakan hukum antikorupsi.

 

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu