OTT Bupati Penajam, KPK: Masih Kami Mintai Keterangan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan melalui video terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Humas/Lingkar.co
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan melalui video terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Humas/Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

JAKARTA, Lingkar.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Penajam Paser Utara pada Rabu (12/1/2022). KPK menangkap Bupati Penajam Abdul Gafur Mas'ud beserta 10 orang lainnya.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini KPK masih mendalami OTT Bupati Penajam ini.

"Sementara kami masih mendalami dengan memintai keterangan kepada yang terjaring OTT," kata Fikri melalui video rilisnya, Kamis (13/1/2022).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Fikri menjelaskan KPK butuh waktu setidaknya 1x24 jam untuk menentukan sikap dan keputusan terkait OTT Bupati Penajam.

Baca Juga :
Ganjar Pranowo Resmikan Borobudur Edupark

"Setidaknya kami butuh waktu 1x24 jam, untuk memastikan. Sementara tim KPK sedang intensif melakukan penyelidikan untuk memperjelas duduk perkaranya," jelas Fikri di Jakarta.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ali Fikri juga mengakatan setelah proses selesai KPK akan menginformasikan kepada masyarakat.

"Ya mohon bersabar, nanti kalau sudah lengkap kita akan informasikan kepada masyarakat," pungkasnya.

Saat ini, Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara dan sejumlah ruangan kantor di lingkungan pemerintah Kabupaten setempat di segel KPK, Rabu (12/1/2022).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pintu rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang berada di Jalan Unocal, kelurahan Penajam, tampak di pasang segel berwarna merah hitam yang bertuliskan KPK.

Sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara juga di pasangi segel merah hitam tersebut.

Ruangan tersebut yakni, pintu koridor menuju ruang kerja bupati dan pintu ruang kerja sekretaris daerah.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Muhammad Nurseha

Editor: Muhammad Nurseha

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu