Seorang pegawai Bea Cukai Pekanbaru, Aditya Waskita Jauhari, gugur saat menjalankan tugas di perairan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riau. Ia meninggal pada Senin (7/7/2026) dini hari ketika kapal yang ditumpanginya terbalik di tengah laut.
Peristiwa terjadi saat Aditya bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan fisik muatan akhir atau final draft kapal MV Himala V.195. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengawasan kepabeanan terhadap komoditas ekspor Palm Kernel Shell in Bulk yang diajukan eksportir.
Saat proses pelayanan dan pengukuran akhir muatan berlangsung di perairan, pompong yang digunakan tim diterjang arus kuat. Kapal kemudian terbalik dan tenggelam.
Tim SAR gabungan segera dikerahkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi. Sebagian besar anggota tim berhasil diselamatkan, namun Aditya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Bea Cukai Sampaikan Duka dan Evaluasi Keselamatan
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Aditya.
"Kami kehilangan salah satu putra terbaik bangsa yang gugur dalam menjalankan amanah negara. Semoga segala amal ibadah dan dedikasi almarhum diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan," kata Budi dalam keterangan resmi, Rabu (8/7/2026).
Budi mengatakan Bea Cukai akan memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan pasca-insiden.
Selain itu, institusi juga akan melakukan evaluasi terhadap standar keselamatan kerja bagi petugas yang bertugas di lapangan.
Aditya dikenal rekan-rekannya sebagai pegawai yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam bekerja. Kejadian ini menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi petugas lapangan dalam menjalankan pengawasan kepabeanan di wilayah perairan.