Penyidik menemukan uang dalam jumlah besar saat menggeledah kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Uang itu disimpan dalam bentuk dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan temuan tersebut di lokasi penggeledahan.
"Kami sampaikan update per malam ini di Cafe de'Clan. Ini ditemukan sejumlah uang Singapore dollar dan US dollar," kata Budi.
Budi menyebut uang itu masih dihitung. Selain uang, polisi juga menyita sejumlah dokumen yang kini sedang ditelaah penyidik.
"Ini masih dalam tahap penghitungan, termasuk beberapa dokumen yang masih dalam penelaahan oleh teman-teman penyidik," jelasnya.
Brankas Ditanam di Dinding Kafe
Dalam penggeledahan, polisi menemukan brankas yang ditanam di dinding kafe. Di dalamnya terdapat dokumen dan simpanan mata uang asing dalam jumlah besar.
"Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar," papar Budi.
Terkait 3 Kasus yang Ditangani Secara Joint Investigation
Penggeledahan kafe, money changer, dan sejumlah lokasi lain dilakukan terkait tiga perkara.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penyidikan dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
Ketiga kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.