DEMAK – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kabupaten Demak over kapasitas. Kapasitas Rutan Negara Kelas II B Kabupaten Demak yang seharusnya diisi 100 narapidana, pada saat ini menampung 208 narapidana dengan rincian di antaranya, kasus pencurian sebanyak 45 kasus, kasus perlindungan anak sebanyak 42 kasus dan kasus narkotika sebanyak 27 kasus.

Bahas KUA-PPAS APBD 2023, Ketua DPRD Demak Sampaikan 2 Poin Penting dalam Rapat Paripurna
DEMAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang II tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Demak pada Senin, 8 Agustus 2022.