Arsip Tag: pimpinan

Empat Pimpinan DPRD Kendal Dilantik, PKB Tetap Ketua

Lingkar.co – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal resmi dilantik dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kendal pada Jumat (4/10/2024). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap mendapatkan posisi sebagai ketua dari yang sebelumnya dijabat oleh Makmun.

Pimpinan definitif DPRD Kendal tersebut terdiri dari ketua dewan yang diisi oleh Mahfud Sodiq dari fraksi PKB. Kemudian tiga wakil pimpinan dewan yakni Bagus Bimo Alit dari Partai Golkar, Akhmat Suyuti dari PDI Perjuangan, dan Teguh Santosa dari Partai Gerindra.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kendal Eva Meita Theodora Pasaribu. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Kendal.

Pelantikan pimpinan dewan tersebut, berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/199 tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2024 perihal Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal Masa Jabatan Tahun 2024 -2029.

Pada kesempatan itu, Mahfud Sodiq selaku ketua definitif DPRD Kendal periode 2024-2029 berjanji akan mengedepankan kekompakan bersama para anggota dewan. Ia akan mengawali dengan membiasakan anggota dewan untuk membaca.

“Akan saya awali dengan membaca. Pastinya teman-teman legislatif harus mulai membiasakan untuk membaca baik itu sisi regulasi termasuk juga beberapa peraturan peraturan. Agar kinerja ke depan ini tersistematis,” katanya usai dilantik.

Selain itu, dirinya akan memaksimalkan tupoksi dewan sebagai wakil rakyat. Mulai dari sisi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Sebab, menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu cara untuk membangun kekompakan para anggota dewan.

“Saya yakin ini sekaligus cara agar anggota DPRD Kendal memiliki cara pandang yang sama untuk membangun kemaslahatan masyarakat Kendal,” ujarnya

Terkait kelengkapan komisi, Mahfud akan segera membahasnya. Dalam waktu dekat, ia juga segera mengumumkan nama-nama yang akan mengisi alat kelengkapan dewan. “Insya Allah dalam waktu dekat. Segera kita umumkan pimpinan komisi, Bapemperda, dan Badan Kehormatan,” jawabnya..

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari mengucapkan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Kendal definitif periode 2024-2029. “Kami ucapkan selamat atas pelantikannya. Semoga niat pengabdian kita menjadi ibadah,” tandasnya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Fix, Ini Empat Nama yang Akan Menduduki Kursi Pimpinan DPRD Pati

Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan segera memiliki pimpinan definitif. Hal itu disampaikan Ketua Sementara DPRD Pati Ali Badrudin saat ditemui pada Rabu (25/9/2024).

Ali Badrudin menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Undang-Undang MD3, bahwa apabila jumlah kursi DPRD tingkat kabupaten sebanyak 50 kursi, maka pimpinan dewan diduduki oleh partai pemenang pertama, kedua, ketiga dan keempat.

“Kebetulan di DPRD Kabupaten Pati pemenang pertama adalah PDI Perjuangan, kedua Gerindra, ketiga PKB, dan keempat PPP,” kata Ali Badrudin.

Sementara, katanya, empat partai tersebut sudah fiks mengusulkan nama yang akan menduduki pimpinan definitif.

Ia menyebutkan dari PDIP mengusulkan dirinya sendiri dari Partai Gerindra mengusulkan Hardi, dari PKB Bambang Susilo, dan dari PPP Suwito.

“Sudah diusulkan ke DPRD, baru kita proses,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya pada hari ini menggelar pembentukan fraksi. Di mana, semua partai sudah mengusulkan masing-masing nama untuk menjadi pimpinan fraksi.

“Setelah itu kita mengundang pimpinan fraksi untuk kita ajak rapat kita bentuk alat kelengkapan yang lainnya. Tapi sebelum membentuk alat kelengkapan kita bentuk pimpinan definitif,” tuturnya.

Diketahui dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, PDI Perjuangan berhasil meraih 14 kursi DPRD Pati, dan Partai Gerindra, PKB, dan PPP masing-masing enam kursi DPRD Pati. (*)

Penulis: Miftahus Salam

PPP Pastikan Akan Dapat Kursi Pimpinan DPRD Pati

Lingkar.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati memastikan akan mendapatkan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PPP Pati Suwito, Selasa (27/2/2024) mengatakan, pihaknya akan mendapatkan kursi pimpinan DPRD Pati bersama dengan PDIP, Gerindra dan PKB.

Kepastian ini didapat setelah mendapatkan hasil rekapitulasi dari setiap kecamatan yang selesai pada Sabtu (24/2/2024) lalu.

Dalam Pemilu 2024, katanya, PPP Pati akan mendapatkan setidaknya enam kursi legislatif. Menurutnya, itu sudah sesuai dengan target DPC PPP Pati.

“Alhamdulillah berdasarkan rekapitulasi suara kemarin, PPP berhasil mendapatkan enam kursi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, keenam kursi PPP masing-masing diduduki oleh Muhammad Dyan Aulia Burhanuddin dari dapil I, Muhammad Yasin Shodiq dari dapil II, Muslihan dari dapil III, Darbi dari dapil IV, serta Suwito dan Siti Mastikah dari dapil V.

Dari keenamnya tiga diantaranya merupakan pentahana, yakni Suwito, Darbi, serta Muslihan. Sementara, dua pentahana lainnya tidak maju lagi, yakni Sholikul Hadi dan Rusdi.

Suwito juga mengatakan jumlah kursi yang didapat juga beriringan dengan jumlah suara partai yang mengalami kenaikan. Pada Pemilu 2019, PPP Pati hanya memperoleh sekira 75 ribu suara. Sementara pada Pemilu 2024, PPP memperoleh sekira 80 ribu suara.

Bahkan, dirinya sesumbar seharusnya PPP bisa memperoleh tujuh kursi DPRD Pati. Namun, perolehan suara di dapil II kalah tipis dengan PDIP.

“Kami selisihnya dengan PDI-P. Sebelumnya kami targetkan dua kursi dari dapil II, tapi ternyata hanya satu kursi, kami kalah dengan PDIP, selisih 393 suara,” ujarnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Sambut Hari Santri Nasional 2023, Pemkab Kendal Bersama Pimpinan Ponpes Ziarah Ke Makam Ulama

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama dengan para pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) melaksanakan ziarah ke makam para ulama Kendal, Kamis (19/10/2022). Ziarah merupakan rangkaian acara dalam menyambut Hari Santri Nasional 2023.

Ada tiga makam Waliyullah yang diziarahi, diantaranya makam Sunan Abinawa yang berlokasi di Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon, makam KH. Hasyim Asy’ari yang berlokasi di Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan, dan makam Simbah Wali Gembyang yang berlokasi di Kelurahan Karangsari Kecamatan Kendal.

Acara ziarah dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono. Ia didampingi oleh Ketua MUI Kendal, KH. Asroi Tohir, Ketua FKUB Kendal, KH. Idris Nor, Pimpinan Pondok Pesantren Al Uswah Kaliwungu sekaligus Ketua PCNU Kendal, KH. Mustamsikin.

Selain itu, pimpinan Baznas Kendal, dan diikuti oleh para kepala OPD Kendal, camat setempat beserta Forkopimcam.

Usai ziarah, Suginono menuturkan, ziarah dilaksanakan tidak hanya mendoakan arwah para wali Allah, namun juga untuk mengenang kembali semangat perjuangan para ulama terdahulu agar menjadi motivasi bagi para generasi-generasi berikutnya.

“Jadi semangat perjuangan para tokoh Kabupaten Kendal terdahulu, tentang bagaimana perilakunya, dan sifat keteladanannya. Ini harus bisa dicontoh oleh para santri,” ujarnya.

Ketua MUI Kendal, KH. Asroi Tohir menambahkan, bahwa mendoakan para tokoh dan ulama ini menjadi salah satu cara untuk menyambung sanad keilmuan santri kepada para guru yang telah mengajarkan ilmu agama.

Ziarah menjadi bagian dari cara agar tidak putus di tengah jalan, termasuk mendokan KH. Hasyim Asy’ari di Kaliwunguatau yang dikenal sebagai Kiai Guru.

“Para santri harus selalu takzim terhadap para ulama dan para kiai, yang tentunya kemajuan Kabupaten Kendal ini tidak lepas dari kontribusi dari para kiai dan para ulama terdahulu,” tuturnya.

Senada, KH. Mustamsikin juga menyampaikan, bahwa ziarah untuk mendoakan para ulama. Juga sebagai bentuk ucapan terima kasih para santri terhadap para pendahulu.

Dengan mengenang perjuangan para ulama, nantinya bisa meniru atau meneladani perjuangan yang luar biasa yang sudah dilakukan untuk kemajuan bangsa dan negara.

Sebagai informasi, ada 11 kegiatan dalam rangka menyambut HSN 2023 di Kabupaten Kendal.

Antara lain lomba Musobaqoh Qiroatul Khutub (MQK) pada tanggal 14 Oktober yakni lomba, dilanjut lomba Hadroh, lomba Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ), lomba Hifdzil Qur”an (MHQ), lomba Pencak Silat, dan lomba tumpeng.

Selain itu, ada Halaqoh Pesantren, Ziarah Wali, Karnaval Hari Santri Nasional, Upacara Hari Santri Nasional, dan Puncaknya panggung hiburan santri tanggal 22 oktober di stadion utama Kendal. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Fraksi Amanat Nasional Cecar Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kendal Saat Bahas Prioritas Platform Anggaran Sementara

Lingkar.co – Fraksi Amanat Nasional mencecar pimpinan sidang dengan Interupsi saat Sidang Paripurna pembahasan Kesepakatan Kebijakan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 dan penyampaian raperda Kabupaten Kendal, Jum’at (1/9/2023).

Sidang Paripurna KUA PPAS perubahan tahun 2023, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Windu Suko Basuki dan Sekda Kendal, Sugiono beserta seluruh OPD dan Kepala Dinas

Anggota Fraksi Amanat Nasional, Nasri mempertanyakan jumlah peserta yang tidak mencapai kuorum paripurna. Menurutnya, terkait dengan APBD jumlah kuorum adalah dua pertiga dari jumlah anggota.

Sekretaris Komisi C itu dalam interupsinya menyebut jika menggunakan aturan itu, maka seharusnya jumlah anggota dewan yang sidang minimal 30 orang. Sementara kalau di luar APBD kuorum yang digunakan adalah 50 persen plus satu dari jumlah anggota.

Sementara interupsi dari Haryanto, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendal mempertanyakan tentang tahapan. Menurutnya, tahap pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penyampaian KUA PPAS perubahan belum dilaksanakan.

“Apa yang tadi disampaikan saudara pimpinan untuk tahapan-tahapan pembahasan, pada hari Rabu, tanggal 30 Agustus 2023, kami seluruh anggota Badan Anggaran menungu-nunggu dilaksanakannya pembahasan penyimpulan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023, yang sampai saat ini belum ada pembahasan. Apakah dengan adanya tahapan-tahapan yang belum terlampaui, bisa disahkan,” ujar wakil rakyat dari PAN itu mempertanyakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun lantas membacakan pasal 135 huruf C, yaitu dihadiri lebih dari setengah atau seperdua jumlah anggota untuk rapat paripurna selain rapat yang dimaksud dalam huruf A dan huruf B.

“Jadi di penutupan Banggar di Yogyakarta, sudah kita sepakati di penyimpulan adalah digunakan untuk penyelarasan antara notulen dari Banggar dengan TAPD, sehingga tadi sudah dibacakan saudara Sekretaris Badan Anggaran,” jelas Makmun.

Dalam rapat badan anggaran terjadi perdebatan untuk kesempurnaan rancangan KUA PPAS perubahan Tahun 2023. Pada akhirnya rancangan KUA PPAS perubahan tahun 2023 dapat diterima dan disetujui setelah mengakomodir berbagai pertimbangan, dari segenap pimpinan dan Banggar serta TPAD Kabupaten Kendal, (*)

Penulis Wahyudi
Editor Ahmad Rifqi Hidayat
.