Sebanyak 6.250 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Blora, terdampak penangguhan. Mereka terdiri atas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penangguhan tersebut dilakukan berdasarkan data transaksi rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online (judol). Bagi masyarakat yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, pemerintah menyediakan mekanisme sanggahan dan pengajuan reaktivasi.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, hingga kini sudah ada 575 pengajuan reaktivasi bansos.
"Hingga kini, tercatat 575 pengajuan reaktivasi bansos terkait judol maupun pekerjaan lain," ujarnya.
Dari total tersebut, sebanyak 252 pengajuan berkaitan dengan indikasi judi online. Sebanyak 231 pengajuan masih dalam proses, 20 telah disetujui, dan satu pengajuan telah mendapatkan persetujuan dari Pusdatin.
Randublatung Terbanyak
Berdasarkan sebaran wilayah, jumlah penerima bansos yang terdampak penangguhan paling banyak berada di Kecamatan Randublatung, yakni 803 penerima.
Kemudian Kecamatan Banjarejo dengan 684 penerima, Kedungtuban 613 penerima, Kradenan 452 penerima, Todanan 438 penerima, dan Ngawen sebanyak 436 penerima.
Sementara itu, jumlah paling sedikit tercatat di Kecamatan Sambong dengan 164 penerima. Disusul Japah sebanyak 188 penerima, Jiken 193 penerima, serta Bogorejo 203 penerima.
Luluk menegaskan, penangguhan bansos tidak serta-merta membuat penerima kehilangan kesempatan untuk kembali memperoleh bantuan. Masyarakat yang masih memenuhi kriteria dapat kembali diusulkan sebagai penerima melalui pemerintah desa atau kelurahan.
"Usulan langsung ke kantor desa atau kelurahan Dinas sosial. Jika memenuhi syarat pasti akan usulkan kembali," jelasnya.
Dinsos P3A Blora saat ini juga terus berupaya membantu penerima yang terdampak penangguhan. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan rekening, terutama untuk menghindari transaksi yang dapat menimbulkan indikasi keterlibatan judi online.
Luluk berharap seluruh penerima yang memang memenuhi kriteria dapat kembali menerima bansos. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba melakukan transaksi judi online maupun aktivitas sejenis.
"Harapannya, semua bisa dipulihkan kembali, yang terpenting jangan sekali kali mencoba namanya judol atau sejenisnya," pungkasnya.