Iklan

Belajar dari Pilkada 2024, DPRD Jepara Matangkan Dana Cadangan Pilkada 2029

Inti berita

Pengalaman pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2024 menjadi salah satu pijakan DPRD Kabupaten Jepara dalam menyusun skema pembiayaan Pilkada…

Belajar dari Pilkada 2024, DPRD Jepara Matangkan Dana Cadangan Pilkada 2029

Pengalaman pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2024 menjadi salah satu pijakan DPRD Kabupaten Jepara dalam menyusun skema pembiayaan Pilkada 2029.

Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan sebelumnya turut menjadi bahan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Jepara saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2029.

Pembahasan Raperda tersebut berlangsung dalam rapat Pansus IV di Ruang Komisi C DPRD Jepara, Selasa (6/10/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Ketua Pansus IV DPRD Jepara Imam Subkhi mengatakan, pembahasan Raperda telah memasuki rapat kedua. Dalam proses tersebut, Pansus tidak hanya membahas kebutuhan anggaran, tetapi juga menerima berbagai masukan berdasarkan pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kemarin kita sudah mendapatkan masukan dan pandangan mengenai rencana Perda ini berdasarkan pelaksanaan Pilkada sebelumnya pada 2024. Termasuk koreksi terhadap konten isi rancangan Perda tersebut juga telah kita perbaiki,” ujar Imam.

Dari pembahasan tersebut, Pansus IV bersama pemerintah daerah dan pihak terkait menyepakati besaran dana cadangan untuk Pilkada Jepara 2029 sebesar Rp40 miliar.

Dana tersebut tidak akan disiapkan sekaligus. Pemerintah daerah akan mengalokasikannya melalui tiga tahun anggaran, yakni 2027, 2028, dan 2029.

Pola tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah agar kebutuhan pembiayaan Pilkada dapat dipersiapkan secara bertahap dan tidak menumpuk pada satu tahun anggaran.

Imam meminta anggaran yang nantinya tersedia dapat digunakan secara tepat dan efisien oleh seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Para pihak terkait harus dapat menggunakan ketersediaan anggaran tersebut secara maksimal dan efisien sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko menilai pembentukan dana cadangan merupakan langkah penting dalam menghadapi kebutuhan pembiayaan Pilkada yang cukup besar.

Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada melibatkan banyak pihak sehingga kebutuhan anggarannya tidak sederhana. Jika seluruh pembiayaan baru dialokasikan dalam satu tahun, kondisi tersebut berpotensi membebani keuangan daerah.

“Perda Dana Cadangan ini sebuah keharusan. Kalau tidak melalui dana cadangan, pemerintah daerah tentu akan kerepotan apabila seluruh anggaran hanya dianggarkan dalam waktu satu tahun,” kata Sujiantoko.

Ia berharap penyediaan dana cadangan sejak jauh hari dapat mendukung pelaksanaan Pilkada 2029 yang lebih terencana dan tertib.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan mengatakan proses pembahasan Raperda masih akan berlanjut ke tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah Raperda dianggap final di tingkat daerah, pemerintah Kabupaten Jepara akan bersama-sama melakukan konsultasi untuk memastikan materi regulasi telah sesuai dengan ketentuan.

“Apabila tidak ada koreksi, maka tinggal disahkan dan dilaksanakan. Apabila ada koreksi, akan dilakukan perbaikan kembali sesuai arahan dari Kemendagri,” jelas Hasanuddin.

Dengan menjadikan pengalaman Pilkada 2024 sebagai salah satu bahan evaluasi, penyusunan dana cadangan diharapkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif. Regulasi tersebut diarahkan menjadi instrumen perencanaan agar kebutuhan Pilkada 2029 dapat dipersiapkan secara lebih matang.

Di sisi lain, pencadangan dana selama tiga tahun juga diharapkan membuat pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tanpa terganggu oleh kebutuhan pembiayaan Pilkada.

Persiapan Pilkada Jepara 2029 pun kini dimulai dari meja pembahasan anggaran dan regulasi, jauh sebelum masyarakat kembali menentukan pilihan di bilik suara.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Dapatkan notifikasi di perangkat Anda setiap ada berita baru di Politik.

Komentar

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu