Perubahan status dari penerima zakat menjadi orang yang mampu menunaikan zakat menjadi salah satu indikator keberhasilan program pemberdayaan ekonomi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah. Melalui bantuan modal usaha produktif dan pendampingan berkelanjutan, para mustahik didorong membangun usaha hingga mampu mandiri secara finansial.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mengapresiasi upaya Baznas Jateng yang tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga mengawal perkembangan usaha para penerima manfaat. Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan perubahan bagi kehidupan masyarakat.
Hal itu disampaikan Taj Yasin saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat di Hotel Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (9/10/2026).
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 1.750 mustahik binaan Baznas Jateng menerima bantuan modal produktif dengan total nilai Rp5,25 miliar. Setiap penerima memperoleh Rp3 juta untuk menunjang kebutuhan usaha masing-masing.
Taj Yasin menilai, keberhasilan program bantuan tidak semestinya hanya diukur dari jumlah penerima atau besarnya anggaran yang telah disalurkan. Lebih dari itu, bantuan harus mampu meningkatkan kapasitas usaha dan membuka jalan bagi penerima untuk memperbaiki kondisi ekonominya.
Ia mencontohkan pola pendampingan Baznas yang dapat diterapkan dalam program bantuan pemerintah daerah. Menurutnya, penerima bantuan perlu mendapatkan arahan sekaligus pengawasan agar modal yang diberikan dapat digunakan secara tepat dan produktif.
“Ini menjadi role model buat kita seharusnya. Jadi kalau memang ada yang dibantu itu harus ada yang mendampingi, menjadi pengawas, supaya bisa berkembang,” kata Taj Yasin.
Wakil gubernur yang akrab disapa Gus Yasin itu juga menyoroti keberhasilan sejumlah penerima bantuan yang mampu meningkatkan taraf hidup hingga beralih status menjadi muzaki. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua Baznas Jateng, Ahmad Darodji, menjelaskan bahwa program bantuan modal usaha produktif pada tahun ini menargetkan 3.500 mustahik dengan total anggaran Rp10,5 miliar. Penyaluran dilakukan secara bertahap, dengan masing-masing penerima mendapatkan modal sebesar Rp3 juta.
Agar bantuan memberikan hasil berkelanjutan, Baznas melibatkan penyuluh agama di setiap kecamatan untuk mendampingi para penerima. Kedekatan para penyuluh dengan masyarakat diharapkan memudahkan pemantauan sekaligus membantu mengidentifikasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi pelaku usaha.
Evaluasi dilakukan melalui laporan perkembangan usaha setiap empat bulan. Dari laporan tersebut, Baznas dapat mengetahui sejauh mana bantuan memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi penerima manfaat.
Darodji menyebutkan, sejumlah usaha mengalami perkembangan setelah mendapatkan tambahan modal. Ada penerima yang semula hanya memiliki dua bangku untuk melayani pelanggan, kemudian mampu menambahnya menjadi empat bangku.
Perkembangan lainnya terlihat pada usaha yang awalnya mempekerjakan tiga orang, tetapi kemudian mampu menambah tenaga kerja menjadi lima orang. Bahkan, berdasarkan hasil pemantauan langsung, terdapat penerima bantuan yang mampu meraih keuntungan hingga Rp300 ribu per hari.
Menurut Darodji, peningkatan ekonomi masyarakat perlu didukung dua hal utama, yakni keterampilan dan akses permodalan. Bantuan produktif dinilai lebih berpotensi menciptakan kemandirian karena dana yang diterima dapat digunakan untuk membangun sumber penghasilan.
“Kalau kita ingin membuat orang mandiri dan bebas dari kemiskinan, bagi kami ada dua cara, yaitu dilatih punya keterampilan dan diberi modal. Kalau bantuan konsumtif, mungkin beberapa hari sudah habis. Tetapi, kalau produktif, kita beri kail agar mereka berkembang,” jelasnya.
Salah satu penerima manfaat, Slamet Rahardjo, menjadi contoh bagaimana bantuan modal dapat mendukung keberlangsungan usaha di tengah keterbatasan fisik. Warga Kabupaten Batang tersebut telah menjalankan usaha sol sepatu selama sekitar 15 tahun.
Setelah mengalami kecelakaan, Slamet harus menggunakan kursi roda untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menghentikannya untuk terus menjalankan usaha yang menjadi sumber penghidupannya.
Bantuan dari Baznas akan dimanfaatkan untuk membeli sejumlah perlengkapan kerja, seperti benang, lem, dan cutter, serta peralatan sol sepatu lainnya. Ia berharap tambahan modal tersebut dapat menunjang pekerjaannya sekaligus meningkatkan kemampuan usahanya dalam melayani pelanggan.
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan dari Baznas, saya bisa lebih mengembangkan usaha dengan membeli peralatan sol sepatu yang baru,” kata Slamet.
Kisah lain datang dari Emyatun, pedagang nasi Padang Ampera di Kota Semarang. Bersama suaminya, ia menjalankan usaha kuliner yang dalam beberapa bulan terakhir mulai mengalami peningkatan penjualan setelah bergabung dengan layanan pesan-antar makanan, seperti ShopeeFood, GoFood, dan GrabFood.
Emyatun berencana menggunakan bantuan modal untuk menambah persediaan kebutuhan usaha dan memperbarui sejumlah peralatan, termasuk kompor serta perlengkapan penyajian makanan.
Baginya, bantuan tersebut menjadi peluang untuk memperkuat usaha yang telah dirintis bersama suaminya. Ia berharap peningkatan pendapatan usaha nantinya dapat memperbaiki kesejahteraan keluarga sekaligus membuka kesempatan untuk membantu orang lain.
“Semoga tidak hanya menjadi mustahik, tetapi akhirnya bisa menjadi muzaki dan membantu yang lainnya,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Baznas Jateng berupaya menjadikan zakat sebagai sarana pemberdayaan yang berorientasi pada hasil jangka panjang. Bukan sekadar meringankan kebutuhan sesaat, bantuan modal produktif diharapkan mampu membangun usaha yang bertahan, memperluas kesempatan kerja, dan mengantarkan penerima manfaat menuju kemandirian ekonomi.