Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rabu (29/7/2026), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat tokoh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kiai Ashari.
Koordinator ASPIRASI, Ulil Amri atau yang lebih dikenal sebagai Cak Ulil, mengatakan pihaknya ingin memperoleh kepastian terkait proses hukum yang dinilai berjalan lamban. Menurutnya, perkara tersebut telah memasuki tahap P21, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai pelimpahan perkara ke tahap berikutnya.
"Kami datang ke kejaksaan untuk menyampaikan proses kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Kasus ini sudah lama dan kami mempertanyakan kapan proses setelah P21 dilakukan, karena masyarakat terus menunggu," ujar Cak Ulil usai menemui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pati, Tri Yulianto.
Dalam pertemuan tersebut, Cak Ulil mengaku belum puas dengan penjelasan yang diterima dari pihak kejaksaan. Ia menilai aparat penegak hukum perlu mempercepat penyelesaian perkara agar memberikan kepastian hukum bagi korban.
"Hasil pertemuan tadi masih menunggu koordinasi antara penyidik kepolisian dengan kejaksaan. Alasannya karena ada informasi dari LPSK. Menurut kami, proses itu bisa berjalan bersamaan. Kalau memang sudah P21, seharusnya segera dipercepat sambil jalan," katanya.
Cak Ulil yang didampingi kuasa hukum korban, Ali Yusron, juga menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan korban baru. Sementara itu, aktivitas di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo disebut sudah tidak lagi berjalan.
Sebagai bentuk desakan, ASPIRASI berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Pati pada Senin, 3 Agustus 2026. Sekitar 200 massa akan diterjunkan untuk meminta kepastian penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Pati, Tri Yulianto, SH., MH., belum memberikan keterangan kepada awak media. Melalui salah seorang pegawai, ia menyampaikan sedang mengikuti video conference dengan Kejaksaan Agung sehingga belum dapat menemui wartawan.
"Pak Kasi Pidum sedang ada video conference dari pusat, jadi belum tahu selesainya kapan," ujar pegawai tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Hari Wibowo, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam menangani perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kiai Ashari. Menurutnya, proses penanganan masih terkendala minimnya barang bukti.
"Jadi kemarin tersiar kabar korban ada 50 orang, nyatanya yang laporan hanya satu orang. Saya jelaskan berkasnya seperti itu," kata Hari Wibowo, belum lama ini.