Iklan

Hasil Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok yang Viral Melalui Medsos

Inti berita

Terdapat video viral yang memperlihatkan pesta narkoba di rutan depok, kepala lapas langsung memberi penegasan sanksi hukuman serta meminta permohonan maaf.

Foto: Rutan depok

Video yang memperlihatkan dugaan aksi pesta narkoba hingga berjoget di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah orang terlihat tengah asyik berpesta diiringi alunan musik serta sorotan lampu disko. Sebuah video juga memperlihatkan seorang pria sedang menghisap cairan dari dalam botol hingga mengembuskan asap putih pekat.

Sidak gabungan usai kejadian video viral dugaan pesta narkoba

Setelah video itu viral, ​pihak Rutan Depok langsung mengambil langkah penanganan cepat dengan melaporkan temuan ini ke pihak kepolisian serta berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat.

Dari hasil investigasi, terungkap bahwa adegan dalam video viral yang memperlihatkan fasilitas terlarang memang terjadi di lingkungan Rutan Depok.

​Tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas Pusat, dan Rutan Depok kini telah diterjunkan untuk mengurai fakta serta menentukan sanksi hukum sesuai ketentuan.

Dilansir TribunnewsDepok.com, dari total 22 warga binaan di kamar sel tempat kejadian, petugas memperdalam pemeriksaan terhadap 3 hingga 4 orang yang diduga kuat terlibat langsung.

​Tak hanya warga binaan yang terlibat, penyelidikan mendalam juga mengarah pada dua oknum pegawai Rutan Depok dari jajaran Satuan Pengamanan dan Staf Bimbingan Kerja yang diduga memfasilitasi pelanggaran.

Menindaklanjuti temuan fatal itu, pihak Rutan Depok mengambil langkah tegas dengan melaporkan dua anggotanya sendiri ke kepolisian karena diduga kuat memfasilitasi pelanggaran tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, menegaskan komitmennya untuk menindak tanpa pandang bulu setiap personel yang terbukti melakukan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin.

"Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar," kata Galih, Minggu (4/10/2026), dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf serta apresiasinya atas evaluasi dari masyarakat terkait tugas fungsionalnya.

​"Kami menyampaikan terima kasih atas evaluasi dari masyarakat dan sekaligus permohonan maaf terhadap masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami," ujar Galih kepada awak media, Minggu.

Jumlah petugas dengan warga binaan tidak seimbang

​Galih yang baru menjabat selama satu bulan tersebut mengungkapkan salah satu kendala utama pengawasan di lapangan adalah ketimpangan rasio jumlah personel keamanan dengan warga binaan.

​Dengan total penghuni mencapai 1.279 orang, Rutan Depok hanya dijaga oleh 10 orang petugas dalam satu regu pusingan kerja atau shift.

​Guna meminimalisasi celah pengawasan akibat keterbatasan SDM, Rutan Depok menggandeng pihak eksternal mulai dari TNI, Polri, BNNK, hingga Brimob untuk memperketat razia rutin maupun insidentil.

​Mengenai proses hukum para pelaku, pihak Rutan memastikan akan transparan dan menyerahkan penanganan tindak pidana sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

​"Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Dapatkan notifikasi di perangkat Anda setiap ada berita baru di Hukum dan Kriminal.

Komentar

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu