Kejari Kota Semarang Dalami Dugaan Penyelewengan Dana BOS pada SMA Negeri di Kota Semarang

Kepala Kejari Kota Semarang, Agung Mardiwibowo (kanan) didampingi Kasi Intelejen Kejari, Cakra Nur Budi Hartanto. Foto: Dimas
Kepala Kejari Kota Semarang, Agung Mardiwibowo (kanan) didampingi Kasi Intelejen Kejari, Cakra Nur Budi Hartanto. Foto: Dimas
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Terdapat dugaan penyelewangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMA Negeri wilayah Kota Semarang. Kasus itu tengah didalami oleh kejaksaan negeri (Kejari).

Kepala Kejari Kota Semarang, Agung Mardiwibowo membenarkan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana sekolah tersebut.

Kasi Intelejen Kejari, Cakra Nur Budi Hartanto menambahkan, pengusutan dugaan penyelewengan dana BOS ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pihaknya pun telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

"Kami lakukan puldata pulbaket, (hasilnya) mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi," jelas Cakra.

Dia belum bisa membeberkan penyelewengan dana BOS tersebut terjadi di sekolah mana. Yang jelas, kata Cakra, sementara ini baru ditemukan di satu SMA negeri.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Kejaksaan tengah melakukan pendalaman untuk menghitung taksiran kerugian keuangan negara yang timbul akibat kasus ini.

Kasi Pidana Khusus Kejari Semarang, Agus Sunaryo menerangkan, dugaan penyelewengan dana BOS itu terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2023.

Menurutnya, mengingat peruntukan dana BOS itu sangat banyak, maka pihaknya melakukan penelusuran di sekolah yang bersangkutan. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Dimas Bay
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu