Petakan Korupsi Bansos, KPK: Laporkan Praktik Pungli Bansos Via JAGA Bansos

ILUSTRASI- Laporkan praktim pungli bansos melalui Fitur JAGA Bansos, yang ada dalam aplikasi JAGA. Aplikasi JAGA bisa diunduh melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOs. FOTO: Dok. KPK/Lingkar.co
ILUSTRASI- Laporkan praktim pungli bansos melalui Fitur JAGA Bansos, yang ada dalam aplikasi JAGA. Aplikasi JAGA bisa diunduh melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOs. FOTO: Dok. KPK/Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

JAKARTA, Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat melaporkan praktik pungutan liar (pungli) pada bantuan sosial melalui JAGA Bansos.

Fitur JAGA Bansos, ada dalam aplikasi JAGA. Aplikasi JAGA bisa diunduh oleh masyarakat melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOs.

Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi tersebut, dalam melaporkan permasalahan bansos.

Ghufron mengatakan, KPK telah memetakan sejumlah permasalahan terkait bansos, antara lain, penerima bantuan fiktif dan data yang tidak diperbarui.

“Masyarakat bisa laporkan bansos yang bermasalah dengan kualitas atau tidak sesuai dengan kuantitas yang seharusnya, adanya pungli, pemotongan, kita sediakan di JAGA.ID,” ucapnya, dikutip Selasa (24/8/2021).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dalam webinar yang tayang melalui Youtube KPK RI, mengemuka sejumlah temuan dan permasalahan di lapangan terkait penyaluran bansos selama ini.

Hadir sebagai pembicara, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Mensos Risma, mengungkap bahwa sebelumnya ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan data BKM.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pihaknya telah melakukan pembenahan dari sejumlah data tersebut, karena terjadi overlapping.

“Akhirnya kita tahu ada data yang ganda karena tidak padan dengan data kependudukan, dengan data yang tersebut di atas,” ucapnya.

“Setelah dilakukan penyesuaian, saat ini kita lebih mudah cek apakah sudah menerima atau belum dengan scan kartu,” sambungnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Mensos Risma menambahkan, perbaikan DTKS ini membuat masyarakat bisa memeriksa bantuan sosial yang dikembangkan oleh kemensos dan melakukan usul serta sanggahan.

“Selain itu Kemensos juga bekerja sama dengan KPK terkait Whistle Blowing System, jika ada aduan terkait dengan korupsi bansos dan juga dengan JAGA Bansos,” ungkap Risma.

KPK PETAKAN KORUPSI BANSOS

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut pemetaan korupsi bansos, terkait penerima bantuan fiktif dan data yang tidak diperbarui.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Penerima bantuan fiktif solusinya adalah pemadanan data NIK. Perihal kedua adalah updating, exclusion dan inclusion error, baik yang meninggal, atau pindah,” ujarnya.

Pahala mencontohkan, ada satu NIK yang pindah daerah, ketika bantuan datang, orangnya tidak ada.

Hal itu kata dia, menjadi opini bahwa salah sasaran. Padahal, di lapangan orangnya memang telah pindah, tapi belum ada padanan data.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Ini yang harus diakomodir oleh DTKS,” ucap Pahala.

KPK menyediakan JAGA ID tidak hanya buat penerima bansos saja, namun masyarakat juga bisa melaporkan bagi tetangganya, jika ada yang kurang paham teknologi.

KPK akan memverifikasi laporan untuk mengantisipasi laporan fiktif dengan cara menelepon balik pelapor.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Ketika tidak ada jawaban dari si pelapor, maka laporan ditangguhkan. Verifikasi juga dilakukan dengan memeriksa berdasarkan NIK,” kata Pahala.

“Laporan ini akan kami sampaikan ke Inspektorat daerah masing-masing,” sambungnya.

Pahala mengatakan pihaknya mengimbau agar Inspektorat daerah bisa segera merespon terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Kami berharap tidak harus sampai ke aparat penegakan hukum, tapi jika memang terjadi di lapangan dan termasuk korupsi sistemik, kami akan komunikasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian,” pungkasnya.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu