Ramai Isu Ancaman Pembunuhan Pengusaha Karaoke, Kepala Disdag Kota Semarang Bingung: "Yang Mau Dibunuh Siapa?"

Inti berita

Lingkar.co - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva angkat bicara, terkait namanya yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku…

Ramai Isu Ancaman Pembunuhan Pengusaha Karaoke, Kepala Disdag Kota Semarang Bingung: "Yang Mau Dibunuh Siapa?"
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva . Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva angkat bicara, terkait namanya yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku pengancaman pembunuhan secara verbal terhadap salah satu pengusaha karaoke, yang menempati lapak di Pasar Dargo, Sumardiono Edy.

Bahkan, pejabat yang akrab disapa Bang Amoy tersebut turut dilaporkan ke Polrestabes Semarang terkait dugaan pengancaman itu.

Bang Amoy mengaku telah mengenal Edy sejak lama, jauh lebih dari satu atau dua tahun. Karena itu, ia merasa heran dengan narasi yang berkembang seolah-olah dirinya melakukan ancaman pembunuhan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menurutnya, tudingan tersebut tidak jelas arahnya karena hingga kini tidak diketahui siapa pihak yang disebut menjadi sasaran ancaman.

BACA JUGA: Pemkot Semarang

"Saya kenal Edi ini sudah bukan setahun, dua tahun. Sudah lama sekali saya kenal sama Edi. Konten yang hari ini mereka buat di berita seolah-olah ada pembunuhan. Lah yang mau dibunuh sopo? Bingung kita hari ini," ungkap Bang Amoy saat ditemui Wartawan, Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa kedatangan Edy ke kantornya saat itu bertujuan untuk berdialog terkait keluhan yang muncul akibat proyek pembangunan Pasar Dargo.

Menurut Bang Amoy, Edy meminta difasilitasi untuk mendapatkan ganti rugi dari pihak pelaksana proyek. Namun, hingga beberapa kali pertemuan dilakukan, kedua belah pihak belum menemukan titik temu.

"Waktu Pak Edy ke sini dia membawa catatan untuk minta ganti rugi atau ganti untung kepada pihak pelaksana proyek yang mengerjakan Pasar Dargo. Tapi selama kita temukan mereka tidak ada titik temu," jelasnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

BACA JUGA: Ekonomi

Ia menuturkan, perbedaan pandangan muncul ketika Edy menginginkan kompensasi dalam bentuk uang, sementara pihak kontraktor memilih bertanggung jawab dengan memperbaiki fasilitas pasar yang mengalami kerusakan. Dalam proses tersebut, Edy disebut mengajukan klaim kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Pak Edy menyampaikan ada kerugian immaterial yang nominalnya tidak sedikit, hampir Rp40 juta atau Rp50 juta. Pihak kontraktor nggak mau. Katanya selama pembangunan pasar dia tidak bisa buka karaoke," ujarnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sebagai bentuk itikad baik, Disdag Kota Semarang terlebih dahulu memfasilitasi perbaikan televisi milik Edy yang mengalami kerusakan dengan biaya sekitar Rp2 juta, sembari menunggu pembahasan lebih lanjut antara kedua pihak.

BACA JUGA: Hukum

Bang Amoy mengakui bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya sempat melontarkan kalimat berbahasa Jawa yang kemudian dipersoalkan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Saat itu mungkin karena kebiasaan atau spontan saya ngomong, 'kowe ngadek tak tebas' (kamu berdiri saya tebas). Yang jadi persoalan, pada saat itu Pak Edi enggak ada masalah karena teman baik," katanya.

Ia menyadari bahwa ucapan tersebut bisa menimbulkan persepsi berbeda apabila disampaikan kepada orang yang tidak mengenalnya secara dekat.

"Dan yang luar biasa dia rekam pada saat kita ngomong. Habis ini disebarkan ke mana-mana seolah-olah kita mau bunuh dia," pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu