Arsip Tag: Guru Madin

Sambut HAB ke-80, Kemenag Kendal Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Lingkar.co – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melepas ribuan peserta Jalan Sehat Kerukunan dalam rangka menyambut Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang digelar Kemenag Kabupaten Kendal, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda utama peringatan HAB yang diikuti sekitar 3.500 peserta dari berbagai unsur di bawah naungan Kemenag Kendal. Peserta jalan sehat terdiri atas guru-guru madrasah, ustadz dan ustadzah Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), jajaran pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kendal, serta aparatur sipil negara (ASN) Kemenag. Sejak pagi, ribuan peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh kebersamaan.

Bupati Kendal menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas terselenggaranya Jalan Sehat Kerukunan dalam rangka HAB ke-80 Kemenag RI. Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan kerukunan harus terus dijaga sebagai modal sosial penting dalam membangun daerah.

“Kebersamaan dan guyub rukun harus terus dirawat sebagai kekuatan dalam membangun Kendal yang harmonis dan damai,” tegasnya. Bupati juga menekankan manfaat jalan sehat sebagai bagian dari gerakan masyarakat hidup sehat.

Menurutnya, aktivitas fisik sederhana namun rutin dapat memberikan dampak besar bagi kebugaran tubuh. “Kita perlu meluangkan waktu untuk melakukan gerakan fisik minimal 30 menit setiap hari agar tubuh tetap sehat dan produktif,” ujarnya.

Selain itu,Bupati Kendal menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenag Kabupaten Kendal atas dedikasi dan pengabdian dalam melayani umat. Ia menilai peran Kemenag sangat strategis dalam menjaga kondusivitas masyarakat.

“Melayani umat dengan nilai integritas, profesionalisme, dan kerukunan merupakan sumbangan nyata bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis di Kabupaten Kendal,” katanya.

Bupati mengajak seluruh peserta menjadikan momentum jalan sehat sebagai sarana mempererat silaturahmi, kekeluargaan, dan solidaritas antarsesama pegawai Kemenag.

“Semangat kebersamaan harus bertransformasi menjadi energi positif dalam memberikan pelayanan umat yang inklusif dan profesional. Keluarga besar Kemenag harus menjadi teladan dalam merawat kerukunan umat di Kendal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kendal Zainal Fatah mengatakan, jalan sehat kerukunan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HAB ke-80. Selain jalan sehat, Kemenag Kendal juga menggelar berbagai lomba olahraga dan seni, ziarah ke makam tokoh-tokoh Kementerian Agama di Kendal, upacara peringatan HAB, serta tasyakuran penutup.

“Kegiatan ini kami harapkan mampu memperkuat kerukunan internal maupun antarumat beragama. Di Kemenag Kendal juga terdapat pegawai nonmuslim, sehingga kami bekerja sama dengan FKUB untuk terus membina umat dan menjaga kerukunan,” pungkasnya.

Kegiatan semakin semarak dengan pembagian doorprize berupa sepeda gunung, lemari es, mesin cuci, televisi, kompor gas, serta berbagai hadiah hiburan lainnya. (*)

Penulis: Yoedhi W

Ketum FKDT Sebut Konten Xpose Unsensored Trans7 Upaya Sistemik Pembusukan Pesantren

Lingkar.co – Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) KH. Lukman Khakim menyebut terjadinya proses pembusukan dan upaya mendiskreditkan kiai dan tradisi pesantren dalam tayangan Xpose Unsensored Trans7 pada 13 Oktober 2025.

“Menurut informasi, laporan dan kajian kami, tayangan Trans7 yang melecahkan kiai pesantren Lirboyo tersebut hanya merupakan bagian dari upaya sistemik untuk melalukan pembusukan seluruh dunia pesantren di Indonesia. Karenananya, itu harus dilawan,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/10/2025)..

Menurut dia, framing yang dilakukan Trans 7 itu adalah bentuk penggalangan opini dan pemberian stigma negatif terhadap kalangan kiai dan pesantren.

“Dan itu merupakan entry point terhadap upaya agar publik bahkan pemerintah menjadi tidak bersimpati kepada kiai dan pesantren dan sangat mungkin lambat laun pesantren manjadi terabaikan. Inilah jahatnya narasi kebencian terhadap pesantren tersebut,” paparnya.

Lebih jauh Lukman menerangkan, sesungguhnya tradisi pesantren menjadi garda terdepan dalam menjaga akhlak generasi bangsa. Tidak bisa dibayangkan bagaimana nasib generasi bangsa ini tanpa keberadaan pesantren dengan kiainya yang tulus dalam mendidik dan mengasuh santri.

“Penghinaan dilakukan oleh Trans 7 kepada pesantren yang memilliki jasa yang besar kepada bangsa, apalagi Lirboyo yang alumninya tersebar di seluruh nusantara dan mengabdi kepada umat. Bangsa Indonesia harus berterima kasih kepada pesantren termasuk Madrasah Diniyah yang telah membentuk wajah Islam Indonesia yang damai dan menyejukan,” kata Lukman.

Lukman juga meminta komunitas guru madrasah diniyah agar memboikot Trans7.

Bahkan, lanjut.Lukman, perlu dilakukan pendalaman apakah ujaran kebencian dalam tayangan Trans 7 termasuk ranah pidana dan bisa diteruskan kepada proses hukum.

“Saya minta kepada Chairul Tanjung untuk bertanggung jawab. Permohonan maaf yang disampaikan secara tertulis dan video tidak cukup, karena luka hati yang begitu dalam dirasakan oleh seluruh alumni Pesantren di seluruh Indonesia,” pungkas,” KH. Lukman. (*)

Komitmen Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan Agama, Fraksi PPP Jateng Dorong Kenaikan Insentif Guru Madin

Lingkar.co — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmen dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan agama. Salah satunya dengan mendorong pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat untuk segera menaikkan alokasi insentif bagi guru Madrasah Diniyah (Madin).

Usulan ini disampaikan Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah, Muhammad Naryoko, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan guru keagamaan non-pegawai negeri sipil yang memiliki peran besar dalam pembinaan akhlak dan karakter generasi muda.

Menurut Naryoko, jumlah guru Madin yang sangat besar menuntut kebijakan anggaran yang lebih berpihak. Data Kanwil Kementerian Agama mencatat bahwa di Jawa Tengah terdapat lebih dari 230 ribu pengajar keagamaan yang menerima insentif, mayoritas guru madin dan TPQ. Namun, besaran insentif yang diterima masih sangat terbatas dan belum sebanding dengan dedikasi mereka di lapangan.

“Kami mendorong pemerintah provinsi dan pusat untuk meninjau kembali besaran insentif guru Madin. Kenaikan ini penting, bukan hanya soal angka, tetapi bentuk penghargaan negara atas pengabdian mereka dalam mendidik dan membina akhlak anak bangsa,” tegas Muhammad Naryoko.

Ia menjelaskan, dorongan kenaikan insentif ini juga bersumber dari aspirasi masyarakat yang muncul dalam kegiatan reses masa sidang ketiga DPRD Jateng. Banyak guru Madin dan masyarakat yang menyampaikan langsung kebutuhan mendesak ini.

“Banyak masukan dari masyarakat saat reses kemarin. Aspirasi tersebut sudah kami sampaikan secara resmi dalam pandangan umum Fraksi PPP saat rapat pari purna hari ini,” lanjut Naryoko.

Sebagai langkah lanjutan, Fraksi PPP akan memperjuangkan usulan ini dalam pembahasan di Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng, sekaligus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pemangku kebijakan eksekutif agar kebijakan ini segera terwujud.

Fraksi PPP menyodorkan sejumlah rekomendasi teknis untuk memperkuat realisasi kebijakan, antara lain:

  1. Kenaikan nominal insentif disesuaikan dengan kenaikan biaya hidup agar lebih layak dan bermanfaat bagi kesejahteraan guru.
  2. Frekuensi pencairan insentif ditingkatkan agar tidak menumpuk dalam jangka panjang dan bisa membantu kebutuhan ekonomi sehari-hari guru.
  3. Pendataan yang akurat melalui Kanwil Kemenag serta verifikasi kabupaten/kota untuk memastikan insentif tepat sasaran.
  4. Sinergi sumber pendanaan, baik dari APBD Provinsi, dana hibah melalui Kemenag, maupun APBD Kabupaten/Kota, sehingga jangkauan dan nilai insentif bisa diperbesar.
  5. Pembelajaran dari praktik baik daerah lain, misalnya beberapa kabupaten/kota yang telah lebih dulu menaikkan alokasi insentif guru Madin, agar Jawa Tengah bisa mengadopsi model yang berhasil.

Naryoko menegaskan, perjuangan Fraksi PPP untuk menaikkan insentif guru Madin bukan semata urusan kesejahteraan, melainkan strategi memperkuat pendidikan keagamaan dan karakter bangsa.

“Dengan insentif yang lebih layak, guru Madin akan semakin bersemangat. Kita ingin kualitas pendidikan keagamaan semakin baik, dan Jawa Tengah bisa menjadi contoh bagaimana negara hadir memberi penghargaan kepada para pengajar yang telah mendidik generasi penerus bangsa,” tutupnya. (*).

Didenda Rp 25 Juta, Gus Yasin Turun Tangan, Siap Dampingi Guru Madin di Demak

Lingkar.co – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menemui Zuhdi, guru madrasah diniyyah (madin) di Kabupaten Demak, yang didenda Rp 25 juta oleh ortu siswa, menyusul mencuatnya insiden penamparan murid oleh yang bersangkutan, Sabtu (19/7/2025).

Dalam suasana yang hangat dan penuh dialog, Wagub menegaskan pentingnya adab dalam dunia pendidikan. Serta mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan edukatif.

Dalam pertemuan, guru madin yang akrab disapa Mbah Zuhdi, mengisahkan kronologi kejadian yang terjadi pada April 2025 lalu. Saat itu, sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai peci Mbah Zuhdi, yang tengah mengajar. Karena emosi, ia menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.

Ia mengakui tindakannya. Namun menegaskan tamparan itu tidak dilakukan untuk melukai. Melainkan sebagai bentuk teguran mendidik. Permintaan maaf pun sudah disampaikan kepada orang tua murid.

Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi didatangi lima pria yang mengaku dari LSM. Mereka mengatasnamakan ortu siswa meminta uang damai hingga Rp 25 juta dengan dalih telah ada laporan ke pihak kepolisian. Namun akhirnya dinego Zuhdi menjadi Rp 12.5 juta. Karena tidak punya uang, Zuhdi dibantu teman-temanya untuk membayar.

Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, kasus seperti ini bukan hanya menyangkut individu guru dan murid, melainkan mencerminkan arah pendidikan kita saat ini.

Ia menegaskan guru memang bukan sosok yang sempurna, namun menegur untuk membimbing adalah bagian dari tanggung jawab mereka.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujarnya.

Wagub juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pendidikan karakter anak. Ia menekankan parenting adalah kerja sama antara rumah dan sekolah, bukan saling menyalahkan.

Ia menyampaikan Pemprov Jateng akan memperkuat program “Kecamatan Berdaya” dan menggalakkan edukasi hukum hingga tingkat lokal. Termasuk kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal, agar masyarakat tak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.

“Datang kan tidak harus materi, tapi membawa semangat perlindungan dan edukasi. Agar masyarakat tahu hak dan jalur yang tepat, bukan malah jadi korban tekanan,” tegasnya.

Taj Yasin mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali memusatkan perhatian pada misi utama pendidikan: membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat.

Guru kembali membimbing tanpa beban, murid diberikan pembinaan khusus, dan lembaga pendidikan memperkuat sistem karakter.

“Alhamdulillah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan. Selain itu akan berkoordinasi agar hukumnya bisa berjalan supaya guru seperti kami tidak takut ketika mengajar,” ucap Zuhdi.

Zuhdi mengaku, sudah puluhan tahun mengajar di sekolahnya dengan gaji Rp 450 ribu setiap empat bulan. Sehingga merasa berat harus membayar denda. Tetapi akhirnya denda terbayar Rp 12,5 juta setelah dapat bantuan teman-temanya. (***)

Viral Guru Madin di Demak Dituntut Rp25 Juta Oleh Orang Tua Murid, Begini Tanggapan Ketua Umun DPP FKDT

Lingkar.co – Ketua Umum DPP FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), Lukman Khakim menanggapi kasus guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak yang viral lantaran dituntut Rp25 juta oleh orang tua murid usai diduga menampar seorang murid.

“DPP FKDT sangat menyayangkan kasus yang viral di Demak, DPC FKDT Demak sudah turun menangani penyelesaiannya” kata Lukman pada wartawan seusai acara Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-13 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

Menurut dia, guru memberikan hukuman terhadap murid masih dalam batas kewajaran dan terukur seperti mencubit atau memukul bagian yang tidak berbahaya dan pelan. “Dahulu biasa murid itu diberikan hukuman oleh gurunya dan tidak ada tuntut menuntut” tegas Lukman.

Lukman berharap kasus serupa tidak akan terulang agar proses belajar mengaji di Madin bisa berjalan dan guru madin tidak was-was akan adanya tuntutan. “Ustadz-ustadzah madin itu adalah orang-orang yang ikhlas dalam mengajar ngaji dan jadi ujung tombak pembimbing akhlak dan ilmu agama bagi anak-anak” tegas Lukman.

Sebelumnya viral kabar Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madin di Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diminta membayar denda damai sebesar Rp25 juta.

Pria yang puluhan tahun mendidik dengan bisyarah (upah) yang tak seberapa itu diminta Rp 25 juta usai diduga menampar seorang murid. Kasus tersebut menyita perhatian berbagai kalangan.

Kejadian itu bermula ketika dirinya tengah mengajar, dan tiba-tiba sebuah sandal melayang ke pecinya. Ia kemudian menghampiri beberapa anak yang bermain di luar kelas. Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu,” tutur Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo.

Karena tak ada yang mengaku setelah ia tanya, dirinya pun menggertak akan membawa semua anak ke kantor. Kemudian salah satu murid lalu menunjuk teman berinisial D sebagai pelaku. Zuhdi mengakui telah menampar murid tersebut. Namun, dirinya menyebut tindakannya sebagai bentuk mendidik, bukan melukai. “Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” ungkapnya. (*)

Fraksi PPP Minta Jaminan Kesehatan dan Sosial Bagi Guru TPQ dan Madin

Lingkar.co – Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kendal, Abdul Syukur meminta agar guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) mendapat perhatian berupa jaminan kesehatan dan sosial. Sebab, mereka juga termasuk bagian dari pekerja informal rentan seperti; buruh tani, nelayan, pedagang kaki lima, pembantu rumah tangga (PRT).

“Juga tidak boleh diabaikan adalah para guru Madin, guru TPQ, marbot karena guru mereka adalah pahlawan pendidikan,” ujar Syukur kepada Lingkar.co Sabtu (14/6/2025).

Ia menilai honor guru pendidikan agama tersebut jauh dibawah upah minimum regional (UMR), tetapi terus semangat mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa sekaligus mengajarkan akhlak, menata etika, dan tata krama yang mulai terkikis di era milenial.

“Untuk itu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan agar para guru MADIN dan guru TPQ yang jumlahnya 12.526 guru, para marbot juga harus dilindungi BPJS,” pintanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, jumlah pekerja informal rentan di kabupaten Kendal mencapai 338.681 orang atau 45,5 persen dari jumlah pekerja yang ada di Kendal. Dari jumlah tersebut, hanya 14.177 pekerja l yang sudah terlindungi BPJS ketenagakerjaan atau baru 4,1%. Artinya masih ada 324.504 atau 95,8% yang belum terlindungi BPJS ketenagakerjaan.

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi langkah Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari yang mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) peduli terhadap kelompok pekerja rentan.

“Kami mengapresiasi upaya bupati yang mengingatkan kembali Gerakan ASN Peduli pekerja rentan sebagai langkah nyata untuk melindungi para pekerja informal rentan yang jumlahnya sangat besar mencapai 338.681 orang,” ungkapnya.

Menurut dia, pernyataan bupati sesuai dengan Instruksi Presiden; INPRES No 2 Tahun 2021 yang menginstruksikan kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Inpres nomor 4 tahun 2022 menginstruksikan kepala daerah mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Inpres tersebut, lanjutnya, mengatur tentang perluasan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tergolong miskin. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kendal juga telah memiliki Peraturan Bupati; Perbup nomor 29 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS di Kabupaten Kendal.

“Jumlah premi yang harus dibayarkan ke BPJS hanya sebesar Rp16.800 per bulan per orang untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.

Dengan demikian dibutuhkan anggaran Rp5,4 miliar tiap bulan untuk membayar premi pekerja informal rentan.

Untuk menutup kebutuhan biaya BPJS, pihaknya mengusulkan alokasi anggaran perlindungan pekerja informal rentan pada APBD perubahan 2025, atau meminta CSR BUMD dan Perusahaan yang ada Kendal untuk membayar premi BPJS pekerja informal rentan. Jika tidak, maka pemkab bisa mengoptimalkan Gerakan ASN peduli pekerja rentan. (rf)

Apresiasi Peran Guru Madin Bangun Akhlak Mulia, Yoyok-Joss Bakal Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi

Lingkar.co – Calon Wakil Wali Kota Semarang, Joko Santoso mengapresiasi guru madrasah diniyah (Madin) yang berperan penting dalam membangun moral dan karakter generasi muda sehingga memiliki akhlak yang mulia. Sejalan dengan hal itu, ia yakin fenomena maraknya kelompok gangster atau kreak yang meresahkan warga tidak terulang lagi.

Ia tegaskan, pihaknya berkomitmen menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pesantren. Perda ini nantinya diharapkan bisa menjadi payung hukum yang mengatur hak-hak serta kesejahteraan pesantren, termasuk guru madin.

“Guru madin adalah pahlawan perubahan akhlak bagi Kota Semarang. Salah satu kunci agar fenomena kreak hilang adalah peran dari para guru madin. Merekalah yang memberikan bekal lmu religi, aklak, dan etika generasi muda. Sehingga guru madin ini harus sejahtera karena tugasnya berat,” ungkapnya.

Joko Joss, sapaan akrabnya menyampaikan hal itu dalam agenda Pembinaan dan Konsolidasi Tenaga Pendidik Madrasah Diniah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Semarang.

Acara yang dihadiri lebih dari 500 guru madin ini digelar di Gedung Olahraga Pondok Pesantren Bugen Al-Itqon, Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/10/2024).

Joko Joss yang berpasangan dengan Alamsyah Satyanegara (AS) Sukawijaya dalam Pilwalkot Semarang sangat rajin mengikuti undangan warga Semarang untuk menerima aspirasi. Keduanya menerima langsung aspirasi dari par guru madin Semarang.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPC FKDT Kota Semarang, KH Muhammad Arif mengatakan lima rekomendasi terkait apa yang menjadi aspirasi guru madin. Pertama, soal kesejahteraan, di mana saat ini baru 60 persen guru madin se-Kota Semarang yang terakomodir bisyaroh atau insentif

“Ada sekitar 1.500 guru madrasah diniah yang terakomodir baru 60 persen. Kami merekomendasikan Bapak Yoyok dan Bapak Joko menuntaskan guru madrasah diniah untuk menerima bisyaroh dari Pemkot Semarang dari 60 persen menjadi 100 persen,” katanya.