Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.
P3K
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.