Arsip Tag: Pungli

Jangan Ragu Laporkan Pungli Jukir, Pemkot Surabaya Dorong Sistem Non-tunai

Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Jawa Timur terus mendorong penerapan sistem parkir non-tunai di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan transaksi sekaligus mencegah praktik pungutan liar oleh oknum juru parkir (jukir).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran parkir non-tunai. “Parkir non-tunai sudah jalan. Maka saya mohon warga Surabaya, kalau membayar, itu saya imbau untuk non-tunai,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi dalam siaran persnya, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, sistem non-tunai diterapkan agar tidak ada lagi praktik pembayaran parkir yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pemaksaan tarif. Karenanya, ia meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan oknum jukir yang menolak pembayaran non-tunai atau melakukan intimidasi.

“Agar tidak ada lagi yang (misal) bayar tunai tapi dipaksa Rp10.000, tidak ada. Maka kalau warga Surabaya yang membayarnya non-tunai, ternyata ada yang masih menolak atau tidak diperbolehkan atau diintimidasi, tolong laporkan ke Satgas Anti-Preman. Langsung kita ambil (jukirnya) kita ganti, kita copot,” tegasnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pembayaran tunai tetap diperbolehkan karena penggunaan rupiah tidak boleh ditolak. Namun, ia mengingatkan agar warga tetap diberikan pilihan.

“Tapi kalau dia tetap membayar tunai, ya tetap boleh. Karena kan tidak boleh kita menolak rupiah. Tapi dengan catatan bahwa warga Surabaya punya pilihan untuk non-tunai,” jelasnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya pembayaran non-tunai untuk menghindari prasangka dan konflik di lapangan. “Jadi, saya imbau untuk non-tunai, agar tidak ada siwak prasangka, tidak ada fitnah,” katanya.

Menjawab pertanyaan terkait penerapan kebijakan tersebut, Wali Kota Eri memastikan sistem non-tunai berlaku untuk seluruh jenis parkir, baik parkir tepi jalan umum (TJU) maupun parkir yang masuk dalam pajak parkir.

“Semuanya. Karena kita sudah minta kepada seluruh parkir yang ada di pajak parkir, itu non-tunai juga. Jadi semua parkir ini kita imbau non-tunai, meskipun bisa bayar tunai,” ujarnya.

Ia mencontohkan penerapan pembayaran non-tunai di pusat perbelanjaan modern yang telah berjalan dengan baik. Penerapan non-tunai ini dinilainya lebih memudahkan dalam pendataan jumlah kendaraan.

“Karena kalau parkir yang seperti di Tunjungan Plaza, Galaxy Mall, itu kan juga non-tunai. Karena apa? Karena kita bisa tahu jumlahnya kendaraan yang masuk berapa,” kata dia.

Menurutnya, sistem tersebut juga bertujuan menghindari perselisihan terkait jumlah setoran parkir. “Biar gak gegeran aja perkoro (biar tidak ada pertengkaran terkait) jumlah,” imbuhnya.

Wali Kota Eri menyebut kebijakan ini sebagai langkah baru yang mulai diperkuat pada 2026. Oleh sebabnya, ia berharap seluruh fasilitas dapat mendukung pilihan pembayaran warga.

“Nah, ini kita mulai sesuatu yang baru di tahun 2026. Maka saya berharap, karena ini pollingnya warga Surabaya sudah melakukan (mayoritas) non-tunai, maka semuanya harus kita lakukan, kita fasilitasi. Ada (bayar parkir) non-tunai, ada tunai,” pungkasnya. (*)

Nusron Wahid Sebut Dua Isu Utama Urus Surat Tanah, Waktu dan Pungli

Lingkar.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengingatkan, percepatan pelayanan juga perlu diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan. Nusron menyebut, 75-80% tugas Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat. Katanya, ada dua isu yang sering dikeluhkan masyarakat, yaitu soal waktu proses dan pungutan liar (pungli).

Untuk mengatasi hal tersebut, ia menilai perlu dilakukan penyederhanaan proses bisnis, penggunaan teknologi digital, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Sistem IT-nya harus diperkuat, tapi juga SDM-nya perlu ditingkatkan kapasitas dan integritasnya. Model bisnis kita tetap harus akurat, prudent, akuntabel, dan transparan,” kata Nusron dalam siaran pers dari lama resmi Kementerian ATR/BPN, Sabtu (31/5/2025).

Ia mengatakan hal itu saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ia juga meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk percepat proses validasi data pertanahan. Validasi data bisa membantu menyelesaikan masalah pertanahan, mengurangi risiko terjadinya konflik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

“Saya minta tolong, dalam validasi data pertanahan ini harus ada strategi khusus untuk penyelesaiannya. Mumpung saat ini kita sedang bermigrasi ke sistem digital, ini momentum yang harus dimanfaatkan,” tegasnya.

Selain itu, Nusron juga menginginkan agar SDM yang bertugas sebagai garda terdepan terus mengembangkan kemampuan diri. Termasuk, bagi para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Kepala Seksi, hingga Petugas Loket Kantah.

Terkait SDM itu sendiri, Menteri Nusron mengaku sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) yang mengatur jalur karier ASN ATR/BPN, mulai dari staf, hingga posisi direktur dan dirjen.

Rapermen tersebut juga akan mengatur mekanisme rotasi, mutasi, serta sertifikasi manajemen risiko sehingga setiap ASN memiliki kejelasan dalam pengembangan karier, durasi penugasan, dan area kerja. “Ini penting agar kita punya SDM yang siap menghadapi tantangan pelayanan pertanahan di masa depan,” tutur Menteri Nusron.

Di samping peningkatan kualitas internal, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan berbagai program pertanahan. Salah satunya, dengan kolaborasi bersama Komisi II DPR RI. “Saya harap ada kerja sama yang bersifat simbiosis mutualisme antara kita dan legislatif. Ini bagian dari kolaborasi kebangsaan,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati. Hadir pula, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, beserta jajaran. (*)

Youtuber Jajago Keliling Indonesia Kena Pungli, Ni Luh Puspa: Tidak Boleh Terjadi di Destinasi Wisata

Lingkar.co – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa ingin destinasi wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan karena itu adalah kunci untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan, sekaligus memastikan dampak positif pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu ia menegaskan praktik pungutan liar (pungli) tidak boleh terjadi di destinasi wisata, Jumat (23/5/2025).

Melalui laman resmi Kementerian Pariwisata, Wamenpar Ni Luh Puspa menyatakan hal itu untuk menanggapi kejadian pungli yang dialami Youtuber Jajago Keliling Indonesia di kawasan Jalan Poros Tengah Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro (KAR), Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusantara Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Provinsi NTT merupakan salah satu destinasi prioritas nasional, mencatat sebanyak 1,5 juta wisatawan mengunjungi provinsi berbasis kepulauan ini pada tahun 2024.

“Saya rasa menjadi tugas kita bersama untuk bisa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Saya rasa kita semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi,” ujar Wamenpar Ni Luh Puspa dalam rapat tindak lanjut penanganan pungli secara daring bersama seluruh stakeholder pariwisata di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya..

Wamenpar mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Provinsi NTT. Pada 20 Mei 2025, Pemkab telah menggelar pertemuan dengan Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro.

Dalam pertemuan itu, masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro menyadari perbuatan oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan. Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga memahami akibat viralnya video pungli tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Sumba Barat Daya juga Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bisa berdampak pada menurunnya kunjungan wisatawan.

“Yang terjadi di Pantai Ratenggaro ini sudah menjadi perhatian di tengah begitu pesatnya perkembangan sektor pariwisata di NTT. Apa yang sudah dibangun selama ini di NTT, kami harapkan bisa terus berlanjut secara berkelanjutan. Dan ini tidak bisa dilakukan kalau hal-hal seperti pungli, masalah keamanan dan kenyamanan masih menjadi isu yang dibicarakan para turis,” ujar Ni Luh Puspa.

Pemerintah mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah juga aparat hukum untuk melakukan pembinaan juga penindakan tegas terhadap pelaku agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi ke depan.

“Pendekatan yang perlu dilakukan tentu saja perlu bersifat preventif dan edukatif, khususnya pada anak-anak dan masyarakat yang ada di sana,” kata Wamenpar.

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas pariwisata provinsi maupun kabupaten agar memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan destinasi pariwisata dan sadar wisata.

Masyarakat secara langsung perlu dilibatkan secara aktif dalam semua ekosistem pariwisata di desa wisata dan destinasi pariwisata melalui skema pelatihan, pembinaan, serta penguatan ekosistem pariwisata, terutama agar masyarakat bisa langsung mendapatkan peluang usaha dari berkembangnya aktivitas pariwisata di suatu destinasi

Selain itu, Kemenpar juga memandang pembekalan informasi kepada wisatawan mengenai nilai-nilai kearifan lokal, tradisi dan kebiasaan setempat, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat di destinasi tidak kalah pentingnya untuk kenyamanan aktivitas berwisata.

Kemenpar akan memantau secara berkala termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan destinasi dan desa wisata agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

Kemenpar juga mengimbau kepada wisatawan yang ingin memberikan bantuan pendidikan ataupun berupa uang, agar tidak memberikan langsung disampaikan kepada anak-anak di lokasi destinasi yang dikunjungi, namun dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga desa, komunitas, atau pemerintah daerah agar penyaluran bantuan bisa terkoordinir dan tersalurkan dengan baik.

“Ini harus jadi titik balik bagi pariwisata di Sumba dan NTT untuk menciptakan pariwisata berkualitas yang tertib dan inklusif. Kita harus berkolaborasi bersama, kami mendukung penguatan SDM lokal melalui pelatihan digital, pemasaran destinasi, dan manajemen destinasi berbasis komunitas,” ujar Wamenpar Ni Luh Puspa.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dalam kesempatan yang sama kembali menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sumba Barat Daya atas peristiwa yang terjadi di Ratenggaro.

“Kami berkomitmen hal ini tidak terjadi lagi agar pengembangan pariwisata di Sumba Barat Daya semakin baik,” ujar Bupati Ratu Ngadu Wulla.

Ia mengungkapkan, dalam pertemuan yang berlangsung pada 20 Mei 2025, masyarakat mengakui dan menyadari bahwa perbuatan oknum yang meminta uang secara ilegal kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan.

Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro meminta pemerintah terus memberikan pelatihan, pendampingan, dan pembinaan dalam menjamu wisatawan dan pengelolaan objek wisata Ratenggaro. Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga sepakat untuk menyelesaikan masalah internal dalam pengelolaan destinasi wisata.

Pertemuan juga menyepakati untuk dibuatnya papan informasi di depan pos masuk dan di dalam Kampung Adat Ratenggaro tentang ketentuan aktivitas wisata. Seperti daftar tarif masuk, tarif menunggang kuda, tarif foto, dan kegiatan lainnya sesuai peraturan desa. Dalam hal keamanan dan kenyamanan ke depannya juga akan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, serta beberapa kesepakatan lainnya.

“Pada 23 Mei 2025, Bupati bersama Forkopimda dan Kapolres, Kajari, akan turun lagi untuk bertemu dengan masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro, sehingga apa yang sudah jadi kesepakatan dan peraturan bisa dijalankan. Kami juga akan membenahi fasilitas yang kurang di kampung Ratenggaro sehingga bisa menciptakan kenyamanan bagi penghuni dan pengunjung yang datang ke Ratenggaro,” ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kosmas Damianus Lana; Kepala Disparekraf NTT, Noldy Hosea Pellokila; serta perwakilan dari pemangku kepentingan pariwisata lainnya di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Hadir mendampingi Wamenpar Ni Luh Puspa, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenpar, Fadjar Hutomo; Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto; serta Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenpar, Dwi Marhen Yono.

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Patroli Dialogis Sat Sabhara Polres Purworejo Sasar Pantai dan Pabrik Rokok

Lingkar.co – Operasi Aman Candi 2025 terus dilakukan oleh jajaran Polres Purworejo dengan menyasar sejumlah obyek vital dan strategis yang berkaitan dengan dunia usaha, kawasan wisata dan ruang-ruang publik yang menjadi pusat keramaian.

Seperti yang dilakukan oleh Sabhara Polres Purworejo. Dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Purworejo Akp Eko Rosdianto, S.H., M.A.P, mereka melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah lokasi strategis di wilayah Kabupaten Purworejo, Minggu (18/5/2025).

Kegiatan patroli diawali dengan kunjungan ke PT. Bagelen Raharja Sejahtera (BRS) yang memproduksi rokok kretek yang berlokasi di Desa Pekutan, Kecamatan Bayan. Di lokasi tersebut, Akp Eko Rosdianto bertemu langsung dengan pihak pengurus dan satpam perusahaan, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Pantai Jetis dan Pantai Ketawang, Kecamatan Grabag. Di area wisata tersebut, Kasat Sabhara melakukan dialog dengan para pengunjung dan memberikan imbauan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berwisata.

Dalam pesannya, AKP Eko Rosdianto menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan praktik pungutan liar (pungli), pemalakan, maupun tindakan premanisme, diimbau untuk segera melapor ke kantor Polisi terdekat atau kepada petugas kepolisian yang sedang bertugas.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya di titik-titik rawan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Purworejo dalam menciptakan keamanan, serta membangun kedekatan dengan masyarakat. ***

Penulis : Lukman

Pungli di Jalan Umum Jadi Sorotan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran Resmi

Lingkar.co – Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan Surat Edaran Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa di Jawa Barat.

Langkah penertiban pungli ini diambil sebagai upaya Pemdaprov Jabar dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan ketenteraman umum, khususnya dari maraknya pungutan di jalan umum yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Dalam surat edaran terkait pungli tersebut, kepala daerah di seluruh tingkatan diminta untuk membentuk jejaring pengawasan di wilayah masing-masing guna menertibkan pungutan atau sumbangan masyarakat, termasuk yang dilakukan oleh juru parkir liar.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan pembinaan kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban umum dan lingkungan, serta memiliki pemahaman dan sikap yang bijak dalam mengumpulkan maupun menggunakan sumbangan kepada sesama.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, bahwa kebijakan Surat Edaran Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang akan berlaku pada Senin, 14 April 2025.

“Jadi, berbagai kegiatan pungutan atas nama sumbangan tempat ibadah atau sumbangan-sumbangan yang lainnya, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keselamatan lalu lintas, kami akan sampaikan surat edaran larangan,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Pastikan Stok Pupuk di Jabar Aman

Ia juga menekankan pentingnya peran kepala daerah di semua tingkatan untuk segera mengantisipasi dampak dari kebijakan ini.

“Untuk itu kepada para kepala desa, para kepala kelurahan, camat, para bupati dan wali kota, kita segera melakukan langkah-langkah antisipasi dampak dari pelarangan tersebut,” katanya.

Dedi menyadari sebagian kegiatan pungutan dilakukan untuk tujuan baik, seperti pembangunan tempat ibadah.

Oleh karena itu, pemerintah siap hadir dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama.

“Misalnya lagi ada pembangunan masjid, lagi ada pembangunan musala dan sejenisnya. Maka kita akan bersama-sama menyelesaikan problem dari pembangunan tersebut,” katanya

“Karena itu menyangkut martabat kita semua sebagai umat Islam dan yang paling utama adalah kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas itu sendiri,” ungkapnya

Pemda Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.

Dugaan Bullying dan Pungli, Polda Jateng Dalami Kasus Kematian Mahasiswa PPDS UNDIP

Lingkar.co – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengungkapkan tak hanya perundungan yang menimpa Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) dr Aulia Rahma Lestari.

Ada dugaan pungli dengan angka fantastis, yakni mencapai 40 juta rupiah untuk para senior. Hal itu disinyalir sebagai salah satu pemicu Aulia mengakhiri hidup.

“Iya, kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu, nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi,” kata Artanto dalam siaran persnya kepada Lingkar.co hari ini, Senin (2/9/2024).

Ia menyebut pungli tersebut ada pada kisaran 20 – 40 juta rupiah per bulan. Kasus dugaan pungli itu merupakan hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI secara langsung. Namun begitu pihak Polda Jateng masih mengalkulasikan.

Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan. Kata Artanto, angka-angka pungli yang informasinya sudah beredar tersebut menjadi petunjuk untuk pendalaman.

“Kami berharap, dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait,” ungkapnya.

Pihaknya juga masih menyelidiki isu perundungan yang dialami dr Aulia Risma. “Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan Tim Investigasi Kemenkes,” kata Artanto.

Selain isu perundungan dan pungli, kepolisian juga mendalami penyebab pasti kematian korban yang diduga bunuh diri. Menurut Artanto, untuk memastikan penyebab kematian korban, perlu menunggu hasil autopsi psikologi forensik. Dari autopsi tersebut, nantinya tergambar petunjuk motivasi kematian dari korban.

“Bukti-bukti dan dokumen hasil penyelidikan penyebab kematian korban sudah kami pegang. Nah, gong-nya nanti hasil autopsi psikologi kedokteran,” ungkapnya.

Dia berjanji akan menyampaikan hasil autopsi psikologi tersebut secepatnya. “Ya, semoga dalam waktu dekat ini sudah selesai sehingga bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jateng melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari, di Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Ada Dugaan Pungli di Sekolah Negeri, Puluhan Warga Datangi Disdikbud Pati

Lingkar.co – Puluhan warga yang tergabung dalam Lidik Krimsus RI menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Jumat (2/2/2024).

Mereka mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Pati.

Salah satu warga, Slamet Widodo mengungkapkan ada dugaan pungli di beberapa sekolah di Kabupaten Pati. Di antaranya, di SMPN 1 Pati, SMPN 5 dan SMPN 7 Pati, SMPN 1 Tlogowungu dan SMPN 1 Gabus.

“Mungkin untuk sample ini sudah cukup, karena ada yang di Pati Kota, Tlogowungu maupun Gabus. Kami tidak bisa menuduh karena apa yang kami peroleh adalah fakta-fakta dugaan,” ungkapnya.

Ia mengatakan saat ini iuran sukarela memang sudah mempunyai payung hukum di Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Namun, dalam hal ini pihaknya meminta kejelasan ke Disdikbud Pati agar semuanya bisa jelas.

“Berhubung di sini, kami mau tau standar iuran sukarela itu seperti apa? Soalnya ada yang meminta Rp 800 ribu, Rp 400 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 700 ribu. Ini berarti kan sudah ada iuran pokok yang sudah ditetapkan. Nah, ini berbanding terbalik dengan arti kata sukarela,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala Disdikbud Pati Tulus Budiharjo mengatakan bahwa orang tua murif tidak diwajibkan membayar iuran. Iuran pun, katanya, itu hanya sukarela.

“Seperti tadi ada Rp 400 ribu, itu hanya ancang-ancang mereka atau asumsi mereka pada saat membutuhkan anggaran untuk menopang kegiatan di satuan pendidikan,” ujarnya.

Meski begitu, katanya, saat ini masih ada sekolah yang tidak meminta iuran sukarela kepada orang tua murid. Di antaranya di Gembong, SMPN 2 Tlogowungu serta di Pucakwangi.

Namun, sekolah tersebut dianggap kurang menarik buat orang tua murid. Lantaran, gedung hingga fasilitas masih minim. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Polres Blora Tahan Dua Tersangka Dugaan Pungli Jual Beli Kios Pertokoan Pasar Kobong

Lingkar.co- Kepolisian Resort (Polres) Blora menahan dua orang tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) berupa jual beli kios pertokoan yang ada di Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, saat ini pihaknya sudah menahan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kedua tersangka berinisial M dan K merupakan mantan pegawai Pasar Wulung. Keduanya ditahan sejak Jumat, (18/08/2023) malam.

“Ya, sidik kasus korupsi (Pasar Wulung), dua orang kita panggil sebagai tersangka,” ungkapnya singkat, Sabtu, (19/08/2023).

Sebelumnya, Polres Blora juga telah memeriksa 40 saksi yang merupakan pedagang dari pasar dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, termasuk pengelola pasar.

Perlu diketahui, pertokoan Pasar Wulung memiliki sekitar 99 kios. Setiap pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp. 45 juta sampai Rp. 50 juta rupiah.

Dan total kerugian para pedagang akibat dugaan pungli tersebut diperkirakan mencapai Rp. 800 juta.

Sementara itu, beredarnya informasi penahanan kedua tersangka ini juga menjadi perbincangan masyarakat Randublatung.

Salah satunya yakni adalah Wati (43), ia mengaku kaget karena salah satu yang dilakukan penahan dikenal pribadi yang baik dan tertutup.

“Kalau pribadinya baik, semenjak kasus pasar Kobong wulung mencuat mulai tertutup pribadinya,” ungkapnya. (*)

Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapati Pungli di Pasar Sido Makmur, Dindagkop UKM Blora Langsung Gerak Cepat

BLORA,Lingkar.co – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi meyerahkan kasus selebaran yang menggunakan stempel yang mengatasnamakan Kepala Pasar dalam Surat penarikan dana iuran uang keamanan dan kesejahteraan ke pihak kepolisian.

“Terkait selebaran yang terduga ada dua kepala, kita sudah konfirmasi bahwasannya stempel tidak kepala UPTD pegang, tidak ada yang memberikan stempel itu, nanti kita panggil kembali dan kita sampaikan dan saya tegaskan sekali lagi di pasar hanya ada satu kepala,” terangnya sela-sela blusukan di Pasar Sido Makmur Selasa, (2/11/2021).

Lebih lanjut, ia membeberkan, saat ini masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera terselesaikan. Tak terkecuali kasus dugaan pungutan liar (pungli).

“Kita sapu kita bersih jika masih ada pungli. Jadi hari ini kita lakukan pembinaan internal di pengelola Pasar Sido Makmur,” tegas mantan Camat Cepu itu.

Sinergi Dengan TNI dan Polri

Luluk juga menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polri maupun TNI untuk ikut sidak ke lapangan langsung.

Hal itu guna membantu mengatasi permasalahan yang ada di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan pungli.

Luluk juga menerima informasi terkait selebaran kertas, dengan dugaan penarikan uang iuran keamanan dan kesejahteraan sudah tertangani pihak kepolisian.

“Kita bersinergi sekarang, setelah ini dari Sido Makmur kita juga akan bersilahturahmi dengan Polsek Kota Blora dan mohon titip kita akan bersinergi bersama, terkait dengan pembenahan pasar yang berada di Kabupaten Blora. Dan kami harapkan tidak ada lagi pungutan pungutan liar pada luar ketentuan yang ada di pasar,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih akan mendalami dugaan selebaran terkait pungutan liar (pungli) yang diketahui dari laporan masyarakat.

Pasalnya, hal itu menjadi indikasi adanya dugaan pungli yang terjadi di Pasar Sido Makmur.

Dugaan kasus pungli tersebut memang tengah mencuat beberapa waktu belakangan ini. Untuk mengusut perkara tersebut, polisi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sido Makmur.

Penulis : Lingkar News Network

Dugaan Pungli Pasar Sido Makmur Blora, Kasat Reskrim: Pasti Kami Sidak

BLORA, Lingkar.co – Kembali mencuatnya dugaan pungutan liar (Pungli) di Pasar Sido Makmur Blora membuat Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto segera mengambil sikap.

Setiyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami laporan dari masyarakat terkait pungutan liar yang terjadi di Pasar Sido Makmur.

Dalam keterangannya kepada Lingkar News Network Senin (1/11/2021), Setiyanto mengungkapkan akan rencananya mengadakan inspeksi dadakan di daerah tersebut.

Saat kami singgung terkait waktu sidaknya, AKP Setiyanto enggan memberikan komentar namun tegas memberikan kepastian.

“Pasti itu (kita sidak, Red),” jawabnya singkat.

Baca Juga:

Blora kembali masuk PPKM Level 3

Dugaan pungli di Pasar Sido Makmur muncul saat adanya laporan warga yang mengaku diberi surat penarikan dana kesejahteraan setiap bulan di Pasar Sido Makmur.

Dalam surat tersebut terbubuhkan tandatangan dari Ketua Paguyuban Adem Ayem Abdurrohim, Sekretaris Suharni, dan Kepala Pasar Sido Makmur Blora Nur Muhammad Aminuddin.

Adapun rincian pungutan iuran kesejahteraan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pemilik Kios di luar pasar Rp 5.000
  • Kios di dalam pasar Rp. 3000
  • Toko Emas Rp 10.000
  • Los dalam pasar Rp 1.000
  • Pemilik los daging sapi atau kambing Rp 10.000
  • Los daging ayam Rp. 5.000
  • Lapak 1-2 meter Rp 1.000
  • Lapak 2-4 meter Rp 2.000
  • Kios mainan anak-anak Rp 2.000

Penulis: Lingkar News Network

Editor: Muhammad Nurseha