Arsip Tag: Video

Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin Viral, Pengamat Undip: Tak Langgar Aturan

Lingkar.co – Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) Wahid Abdulrahman memberikan pandangannya terhadap video dukungan Prabowo Subianto untuk paslon Cagub Ahmad Luthfi dan Cawagub Taj Yasin Maimoen.

Dukungan Prabowo Subianto itu dinilainya tak melanggar aturan maupun etika. Lantaran kapasitas Prabowo saat itu adalah Ketua Partai Gerindra yang memang mengusung paslon nomor 02 itu di Pilgub Jateng.

“Titik tekannya di video itu adalah sejauh mana etika bernegara ditaati. Saya melihat sampai saat ini Pak Prabowo masih kesatria, kapasitas sebagai ketum partai,” kata Wahid, Senin (11/11/2024).

Beda cerita jika Prabowo Subianto sebagai presiden kemudian menggunakan jejaring kekuasaan untuk memobilisasi dukungan pada salah satu paslon. maka hal itu disebut akan menjadi pelanggaran berat secara etika maupun regulasi.

“Jadi dilihat, oh kapan waktunya, dimana tempatnya. Itu masih on the track. Kalau melenceng, maka suara akan kritis,” lanjutnya.

Di sisi lain ia melihat, endorsement Prabowo Subianto itu akan memberikan berkah elektoral pada Ahmad Luthfi dan Gus Yasin, meskipun tetap ada sisi negatif namun kecil.

Ia mengibaratkan paslon nomor urut 2 Pilgub Jateng  itu akan lebih banyak makan nangkanya daripada kena pulutnya (getahnya). Hal itu akan mempengaruhi elektabilitas mereka di kontestasi Pilgub yang tinggal beberapa pekan ini.

Apalagi saat kampanye di lapangan maupun ketika debat, Ahmad LUthfi dan Gus Yasin berulang kali menyampaikan bahwa mereka memang mendapatkan dukungan dari Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai presiden RI.

Keduanya juga berulang kali menegaskan bahwa akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat. Artinya akan memiliki kebijakan yang linier dengan pemerintah pusat.

Program-program yang disampaikan oleh Cagub Ahmad Luthfi di debat pertama dan kedua juga selalu konsisten. Lebih banyak program yang langsung bersinggungan dengan grassroot (akar rumput). Seperti subsidi pupuk murah dan mudah, solar bagi nelayan dan pendidikan gratis hingga pemanfaatan kartu zilenial. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Video Viral Pembangunan Jalan Desa Asal-asalan, Aspal Diangkat Ambyar Seperti Keripik

Lingkar.co – Proyek pembangunan ruas jalan di Kendal dikerjakan asal-asalan. Beberapa sudut aspal bahkan ambyar seperti keripik saat diangkat dengan tangan. Videonya pun viral di media sosial.

Nampak dalam video tersebut, seorang pria terlihat dengan mudahnya mencuil aspal yang tidak menempel dengan sempurna karena hasil pengerjaan untuk dasaran aspal begitu tipis. Bahkan aspal juga mudah remuk.

Setelah ditelusuri, proyek aspal jalan tersebut berada di Desa Genting Gunung Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal Jawa Tengah,

Sejumlah warga pun mengaku geram. Padahal ruas jalan sepanjang sekitar 400 meter dengan lebar 3 meter menghabiskan anggaran senilai Rp171.000.000 yang bersumber dari dana desa.

Warga, saat dikonfirmasi menilai kualitas pengerjaan aspal tersebut tidak sesuai standart yang diharapkan. Jika hal ini dibiarkan maka proyek penghubung jalan desa tersebut tidak akan bertahan lama.

“Pekerjaan ini tidak sesuai dengan SOP maupun hasil rapat di balai desa, warga juga kecewa karena jalan yang sudah dibiayai banyak, terus ambyar, kan masyarakat juga merugi,” ujar Ahmad Yahya, Selasa (10/10/2023)

Sementara, Kepala Desa Genting Gunung, Rudi Darmawan tidak menampik dalam pengerjaan proyek aspal di desanya kurang berkualitas. Namun demikian, ia berdalih proyek tersebut belum rampung sepenuhnya.

“Pekerjaan ini memang belum finishing, jadi belum maksimal. Nantinya akan dilakukan pekerjaan secara maksimal, karena ini belum selesai, kondisinya ya seperti itu,” kilahnya.

Saat ini, proyek aspal jalan tersebut masih ramai, jadi bahan pembicaraan di media sosial. Sekalipun kepala desa mempunyai alasan pekerjaan proyek belum selesai, namun faktanya pengaspalan langsung di atas tanah, tanpa lapisan bawah. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Video Bagi-bagi Uang Viral di TikTok, Begini Tanggapan Wabub Blora

Lingkar.co – Video wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati sedang bagi-bagi uang viral di tiktok. Tak ayal, warga kota penghasil Jati pun heboh dibuatnya.

Menyikapi beredarnya video tersebut, Wabub Blora pun mengadakan konfrensi pers pada Selasa (10/10/2023) sore.

Dalam konferensi pers tersebut, Mbak Etik sapaan akrab Wabub Blora ini mengakui bahwa perempuan yang ada di dalam video itu memang benar dirinya.

Kendati demikian, dirinya menjelaskan, uang yang ia bagikan merupakan uang hasil iuran internal partainya. Sementara penerima uang adalah calon legislatif (caleg).

Menurutnya, pemberian uang tersebut dimaksudkan untuk operasional kegiatan.

Di lain sisi, Wabup juga menegaskan, saat itu dirinya hadir dalam Rakerda. Dan kapasitas dirinya di dalam Rakerda itu adalah sebagai bendahara DPC, bukan sebagai wakil Bupati.

“Saya sebagai bendahara DPC (Dewan Pimpinan Cabang) membagi uang gotong royong teman-teman untuk digunakan kegiatan komandante. Jadi sekali lagi, uang itu adalah uang partai, bukan uang negara dan bukan uang APBD,” tandasnya.

Ia lantas menjelaskan, kejadian tersebut setelah rapat kerja daerah PDIP Jawa Tengah di kota Semarang.

“Jadi, kejadian Itu acara kami di Semarang, tanggal 4 Oktober 2023 setelah kita Rakerda di DPD (Dewan Pimpinan Daerah). Yang datang saat itu ada 25 orang. Dan saya datang di situ sebagai bendahara DPC. Bukan sebagai wakil Bupati,” ucapnya.

Pihaknya, menegaskan bahwa, uang yang dia bagikan itu adalah bukan uang anggaran negara, melainkan uang partai. Dan, membagikan uang itu sesuai dengan hasil keputusan bersama dan sesuai apa yang disampaikan ketua DPC PDIP Blora.

“Kemudian setelah kita rapat, hasil dari DPD teman-teman sepakat uang itu untuk dibagi kembali. Uang itu uang reward hasil kami, artinya DPD mempunyai penilaian bahwa di Blora secara kinerja kami, partai sesuai dengan target. Kemudian kami juga sudah membuat pos gotong royong caleg-caleg di tiap dapil, dianggap Blora on progres,” terangnya.

“Itu kita mendapatkan reward Rp300 juta. Terus kemudian kita kembalikan ke komandan T bintang dua caleg kami, untuk DPRD kabupaten 22 orang. Satu orangnya 10 juta sesuai dengan kesepakatan,” terangnya kembali.

Sementara untuk uang reward itu, lanjut mbak Etik, sesuai kesepakatan rapat. Apapun itu merupakan hasil keputusan rapat bersama anggota. Kegunaannya antara lain untuk operasional caleg.

“Kemudian, isu yang lagi ramai di Kabupaten Blora adalah terkait dengan kekeringan. Akhirnya sama teman-teman, uang reward itu dibagikan untuk pengadaan air bersih di ampuan wilayah masing-masing. Dan kemarin yang ikut rapat adalah teman-teman dari caleg Blora saja,” ungkapnya.

“Uang reward itu adalah uang gotong royong yang dikumpulkan di DPD, kemudian sebagai salah satu pengembalian rewardnya ke kami. Untuk maksud uang gotong royong itu adalah mulai dari kami DPRD kabupaten, provinsi dan RI,” jelasnya.

Ia, juga menyebut bahwa, uang Rp300 juta tersebut belum tersalurkan semua, melainkan baru tersalurkan Rp220 juta kepada 22 caleg.

“Sisanya kami simpan untuk kegiatan selanjutnya, nanti apa hasilnya rapat,” bebernya.

Disinggung terkait penyebar Video tersebut apakah ada sanksi khusus dari partai, mbak Etik mengatakan, nantinya akan dilakukan rapat partai di DPC.

“Itu nanti akan kami bicarakan di jajaran struktural partai kami di DPC. Apakah itu memang harus kami berikan sanksi ataukah memang itu cukup sebagai pembelajaran pendewasaan sikap kita berpolitik,” jelasnya.

Terkait kerugian secara citra diri akibat ramainya video tersebut di medsos, ia tegaskan sudah selesai dengan adanya klarifikasi hari ini.

“Yang penting hari ini sudah kami lakukan klarifikasi yang benar sesuai apa yang kami lakukan. Dan, yang memvideokan itu calon caleg kami, berisinal ‘OO’,” sebutnya.

“Kalau hari ini sudah terklarifikasi Insya Allah kedepannya kami dari DPC PDIP Blora akan menyampaikan ke kader-kader kami untuk bagaimana membuat berita yang baik, menyampaikan informasi yang baik dan menyampaikan informasi yang benar,” tandasnya. (*)

Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

PPP dan PBB Bahas Koalisi Partai hingga Sepakat Godok Calon Presiden

Lingkar.co – Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) melakukan pertemuan bahas koalisi Partai Islam.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) PBB, Yusril Ihza Mahendra, usai bersilaturahmi dengan Plt Ketum PPP, Mardiono, di kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Yusril mengatakan, PBB dan PPP memiliki akar ideologi yang sama sehingga menurutnya bisa bertemu dan menjalin hubungan kerja sama.

“Dan pertama kali kami akan bekerja sama dengan PPP,” kata Yusril, mengutip dari laman resmi PBB, Selasa (14/3/2023).

PBB, kata dia, berharap bisa sejalan dalam menentukan arah pilpres maupun pileg bersama dengan PPP.

“Harapan kami kerjasama ini akan berlangsung terus sampai pilpres yang akan datang,” ucap Yusril.

Ia menegaskan, bahwa pertemuan ini adalah upaya untuk membesarkan kembali Partai Islam yang pernah berjaya.

“Bahas koalisi dan bagaimana caranya mempertahankan eksistensi Partai Islam, agar jangan lenyap ditelan zaman,” ucap Yusril.

Dia mengatakan, di Indonesia, ada dua kekuatan politik besar tetap harus ada yaitu Islam dan Nasionalisme.

Sehingga, kata Yusril, partai politik Islam maupun partai nasionalis sama-sama harus bekerja sama untuk kemajuan bangsa.

Saat ini, lanjut Yusril, kekuatan politik Islam semakin terkikis oleh pragmatisme dan politik uang.

“Nggak ada konglomerat yang mau mendukung kekuatan politik Islam. Jadi, semua tergantung pada umat Islam sendiri,” tegas Yusril.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Muhamad Arwani Thomafi.

Hadir pula, Wakil Ketua Umum (Waketum) PBB, Dwianto Ananias, hingga Sekjen PBB Afriansyah Noor.

PPP dan PBB Bertemu Bahas Koalisi Partai dan Godok Capres 2024

Bersepakat Godok Calon Presiden

Sementara itu, Plt Ketum PPP, Mardiono, mengungkapkan gambaran umum hasil pertemuannya dengan PBB, yang berlangsung selama dua jam tersebut.

Dia menyebut, salah satu pembahasana dalam pertemuan tersebut, soal perpolitikan nasional menjelang Pemilu 2024.

“Didalam (pertemuan) mendiskusikan tentang pelaksanaan pemilihan umum, juga tentang para tokoh-tokoh kita,” ucapnya, dalam jumpa pers, usai pertemuan dengan Yusril, Senin (13/3/2023).

Mardiono, menyebut bahwa PPP dan PBB sepakat untuk menggodok para tokoh bangsa menjadi pemimpin Indonesia kedepan.

“Bahwa partai itu sebagai kawah candradimuka untuk menggarap, menggodok para tokoh-tokoh bangsa kita untuk kita angkat ke permukaan,” ucapnya.

“Untuk kita persembahkan kepada rakyat Indonesia dan juga dipilih di pemilu,” pungkasnya.*

Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling

Ahli Tanggapi Video dan Pesan Siaran WA Jokowi Gagal Disuntik Vaksin Sinovac

KUDUS, Lingkar.co – Akhir-akhir ini beredar video dan pesan siaran WA yang menyebut bahwa suntikan vaksin Sinovac kepada Presiden Jokowi gagal dan perlu disuntik ulang.

Hal tersebut muncul ke sejumlah media sosial seperti Whatsapp dan Facebook, usai vaksinasi Covid-19 perdana yang dimulai dengan penyuntikan vaksin Sinovac kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (13/1/2021) lalu.

Tangkapan layar video WAG dan Medsos Jokowi Gagal Divaksin berdurasi 30 detik. (DOK. LINGKAR.CO)
Tangkapan layar video WAG dan Medsos Jokowi Gagal Divaksin berdurasi 30 detik. (DOK. LINGKAR.CO)

Dikutip dari postingan akun Twitter resmi @ProfesorZubairi pada Senin (18/1/2021) pukul 20.46 WIB, ikut menanggapi terkait masalah tersebut.  

“Selain Kristen Gray, yang meresahkan lagi adalah beredarnya pesan berantai di media sosial dan WAG (WhatsApp Group) tentang vaksinasi @ jokowi yang dianggap gagal dan harus diulang,” kata Prof Zubairi dalam cuitan Twitter.

Pria bernama lengkap Zubairi Djoerban, menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), melanjutkan, salah satu isi dari pesan siaran WA tersebut mengatakan, injeksi vaksin Sinovac seharusnya intramuskular atau menembus otot, sehingga penyuntikkannya harus dilakukan dengan tegak lurus (90 derajat).

“Jawabannya tidak benar. Sebab, menyuntik itu tidak harus tegak lurus dengan cara intramuskular. Itu pemahaman lama alias usang dan jelas sekali kepustakaannya. Bisa Anda lihat di penelitian berjudul ‘Mitos Injeksi Intramuskular Sudut 90 Derajat’,” jelas Zubairi Djoerban.

Tangkapan layar postingan akun Twitter resmi @ProfesorZubairi pada Senin (18/1/2021). (DOK. LINGKAR.CO)
Tangkapan layar postingan akun Twitter resmi @ProfesorZubairi pada Senin (18/1/2021). (DOK. LINGKAR.CO)

Ia menerangkan, penelitian yang ditulis oleh DL Katsma dan R Katsma, yang diterbitkan di National Library of Medicine pada edisi Januari-Februari 2000, menjelaskan bahwa intinya persyaratan sudut 90 derajat untuk injeksi intramuskular itu tidak realistis. Pasalnya, trigonometri menunjukkan, suntikan yang diberikan pada 72 derajat, hasilnya mencapai 95 persen dari kedalaman suntikan yang diberikan pada derajat 90.

“Artinya, apa yang dilakukan Profesor Abdul Muthalib (dokter kepresidenan yang menyuntuk vaksin Sinovac kepada Presiden Jokowi) sudah benar. Tidak diragukan,” bebernya.

Lebih lanjut dalam cuitannya, Risiko Antibody Dependent Enhancement (ADE), yakni kondisi di mana virus mati yang ada di dalam vaksin masuk ke jaringan tubuh lain dan menyebabkan masalah kesehatan.

“Bahwa tidak ada bukti di uji klinis I, II, dan III bahwa ADE tersebut terjadi pada vaksin Sinovac. Dulu pernah diduga pada vaksin demam berdarah. Saya enggak tahu bagaimana perkembangannya lagi. Silahkan dicek,” ungkapnya.

Lebih jauh lagi, lanjutnya, Apakah tubuh kurus dan tidak punya pengaruh dengan ukuran jarum suntik. Ia menjawab, “Ya, kalau obesitas berlebihan tentu jaringan lemaknya banyak. Jadi untuk masuk ke otot jadi lebih sulit. Dokter yang nantinya bisa menilai ukuran jarum suntik itu ketika akan divaksin,” tandasnya. (aji)

Polda Metro Segera Siapkan Saksi ahli ITE dan Poronografi Video Syur Gisel

JAKARTA, Lingkar.co – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi ahli terkait penyidikan dugaan kasus video asusila yang menyeret artis Gisella Anastasia atau Gisel.

“Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli ITE. Ahli pornografi baik ahli pidana yang lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Pihak kepolisian saat ini, tengah fokus untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan kasus video asusila tersebut untuk kemudian serahkan kepada pihak kejaksaan dan sidang.

“Sambil kita melengkapi berkas perkara yang ada kalau memang sudah lengkap nanti akan kita serahkan ke JPU,” ujarnya.

Salah satu kelengkapannya adalah, pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) dan Gisel.

Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Yukinobu pada Senin, meski demikian hanya Yukinobu yang hadir.

Pria disapa Nobu itu tiba di Polda Metro Jaya, Senin pada pukul 10.30 WIB dan selesai di periksa pukul 21.45 WIB.

Sedangkan Gisel kabarkan akan memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan video asusila pada Jumat (8/1).

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

“Kami persangkaan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” ujar Yusri.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun. (ara/aji)

Baca Juga:
Akibat Pandemi Covid-19, Ratusan Anak di Rembang Jadi Yatim Piatu

Senin Besok Gisel dan Michael Yukinobu Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Video Syur

JAKARTA, Lingkar.co – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila.

Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria Michael Yukinobu alias MYD alias MYD sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan tersangka, Polda Metro Jaya juga telah melayangkan surat panggilan kepada penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu alias MYD untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila pada Senin, 4 Januari 2021.

“Kita rencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10 pagi untuk menghadirkan Saudari GA dan Saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya belum lama ini.

Terkait kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian.

“Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan,” katanya. 

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

“Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” Yusri Yunus.(ara/lut)

Baca Juga:
Vaksinasi Lansia di Tiga Kecamatan Masih Rendah

 

Akibat Video 19 Detik, Gisel Terancam Penjara 12 Tahun

JAKARTA, Lingkar.co – Akibat video syur berdurasi 19 detik, penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) atau GA terancam masuk penjara selama 12 tahun.

Selain Gisel, seorang pria berinisial MYD dalam video tersebut juga jadi tersangka. Keduanya disangkakan pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 Tentang Pornografi. Pasal tersebut menyebut ancaman penjara hingga 12 tahun.

“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12).

Kasus yang menjerat Gisel bermula pada awal November saat sebuah video porno viral di media sosial. Perempuan dalam video berdurasi 19 detik itu, disebut mirip dengan Gisel. Saat video itu mencuat, Gisel sempat memberikan pernyataan.

“Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapi aja,” kata Gisel, Sabtu (7/11).

Hari itu juga, Gisel mengaku pernah berkonsultasi dengan pengacara Hotman Paris soal data pribadinya yang disebut bocor. Disebut Gisel, ia pernah kehilangan ponsel tiga tahun lalu.

Gisel mengaku pernah menitipkan ponsel ke manajernya. Sebelum dititipkan, ia yakin telah menghapus beberapa data pribadi dalam ponsel tersebut. Namun kini data-data pribadi Gisel di ponsel yang hilang itu bocor. Namun demikian, Hotman Paris tidak memberikan secara detail tentang data-data yang dimaksud dalam pengakuan Gisel tersebut.

“Dia hanya bilang bahwa itu tiga tahun lalu waktu handphone itu dikasih ke manajernya, dia pun enggak tahu handphone yang mana karena ada tiga handphone yang dikasih ke manajernya dan dia bilang sudah hapus,” lanjut Hotman (7/12).

Hanya hitungan hari video tersebut terus viral, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi.

Laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio. Laporan ini teregister dengan nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution. Laporan Pitra teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020. (ara/aji)

Baca Juga:
Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM

Jadi Tersangka, Gisel Akui Dirinya di Video Mesum Tersebut

JAKARTA, Lingkar.co – Polda Metro Jaya menetapkan selebritas GA sebagai tersangka pornografi dalam kasus video mesum mirip Gisel. Selain GA, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial MYD.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro, menyebut selebritas Gisella Anastasia (Gisel) atau GA mengakui dirinya yang ada di dalam video porno, yang beredar di media sosial. Selasa (29/12).

“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri,” katanya.

Lanjutnya, MYD, laki-laki yang bersama Gisel dalam video tersebut juga mengakui dirinya. Yusri mengatakan GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi.

“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYd sebagai tersangka,” bebernya.

Menurut Yusri, pihaknya akan kembali memanggil GA dan MYD selaku tersangka dalam waktu dekat. Ia belum mau menjelaskan kapan pemeriksaan dilakukan.

“Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,”jelasnya.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Gisella Anastasia dua kali, pada akhir November dan 23 Desember lalu. Gisel diminta keterangan terkait video porno yang diduga mirip dirinya.

“Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel, di Medan,” ungkap Gisel pada saat pemeriksaan.

Polisi telah menetapkan GA dan MYD sebagai tersangka pornografi usai melakukan gelar perkara. GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ara/aji)

Baca Juga:
Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM