Lingkar.co - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, dikabarkan diamankan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Informasi tersebut beredar di lingkungan internal kejaksaan, meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kabar tersebut.
Seorang jaksa yang mengetahui proses pengamanan itu menyebut Amriyata diduga meminta sejumlah uang dengan memanfaatkan kewenangan yang dimilikinya.
“Iya, menggunakan kewenangannya untuk minta duit,” kata seorang jaksa, Sabtu (6/6/2026).
Informasi serupa juga disampaikan oleh jaksa lain di lingkungan Kejaksaan Agung. Menurutnya, Amriyata diamankan oleh tim intelijen sekitar dua hari sebelumnya.
Sumber tersebut menyebut dugaan praktik yang dilakukan berkaitan dengan permintaan jatah uang pengamanan dalam sejumlah kegiatan atau proyek. Seluruh transaksi yang diduga terjadi disebut dilakukan secara tunai.
Meski demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Agung.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pesan maupun panggilan yang disampaikan.
Amriyata diketahui menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai sejak dilantik pada 20 November 2025.
Berdasarkan unggahan akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Amriyata juga tercatat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI secara virtual pada Rabu, (3/6/2026).
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum Amriyata maupun detail dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pengamanan tersebut. Publik masih menunggu pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus ini.