Semarang Level 1, Ruang Publik Terdapat Pelonggaran

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat Konferensi Pers di Gedung Balai Kota, Tito Isna Utama/ Lingkar.co
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat Konferensi Pers di Gedung Balai Kota, Tito Isna Utama/ Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

SEMARANG, Lingkar.co - Setelah bertahan di PPKM Level 2 dalam beberapa bulan, Kota Semarang kini benar-benar turun ke Level 1. Hasil ini, merujuk pada keluarnya Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19.

Turunnya level Kota Semarang, disambut baik oleh Wali KOta Semarang, Hendrar Prihadi. Dirinya mengatakan, terima kasih kepada tenaga kesehatan (nakes), TNI, Polri, Forkopimda dan masyarakat.

Baca Juga : Dikunjungi Kang Emil, Gus Yasin Sambut Baik Rencana Investasi Pemprov Jabar

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Turunnya level Kota Semarang ini, juga tak lepas dari peran mereka (TNI, Polri, Nakes) dan kita semua yang sama-sama bekerja keras melawan Covid-19,” ujar Hendi, Selasa (19/10/2021).

Meski demikian, Hendi tetap meminta masyarakat untuk saling memberi dukungan dalam menangani pandemi serta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Covid-19 belum selesai, maka jangan lengah. Tetap harus mentaati aturan dan laksanakan prokes dalam aktivitas sehari-hari,” sambungnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pada penurunan level 1 terdapat aturan baru, untuk pusat perbelanjaan modern boleh beroperasi hingga pukul 22.00 dengan kapasitas 100 persen pengunjung.

“Rumah makan, kafe, resto, boleh buka hingga pukul 24.00 dengan kapasitas 75 persen,” ucapnya.

Untuk tempat wisata dan ruang terbuka publik, dapat beroperasi dengan kapasitas 75 persen termasuk hiburan bioskop buka hingga pukul 22.00.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Pertemuan sosial budaya dan resepsi pernikahan bisa mencapai 75 persen dari kapasitas. Untuk Tempat ibadah buka dengan kapasitas 75 persen,” terangnya

Meski ada pelonggaran peraturan, Hendi mengimbau masyarakat untuk tetap ketat protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat masuk pengunjung.

“Anak-anak sudah boleh masuk bioskop. Namun kami tetap ingatkan untuk tetap patuh protokol kesehatan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis : Tito Isna Utama
Editor : Muhammad Nurseha

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu