Iklan

Sidang Blueray: Saksi Ungkap Dana Ratusan Juta untuk Karaoke Pejabat Bea Cukai

Inti berita

Asisten Pribadi Direktur PT Blueray Cargo (Grup) John Field, Yohanes Setiawan, membeberkan adanya dana hiburan yang dicatat perusahaan dengan kode 'Sales 02'…

Sidang Blueray: Saksi Ungkap Dana Ratusan Juta untuk Karaoke Pejabat Bea Cukai
Yohanes Setiawan, asisten Direktur PT Blueray Cargo, bersaksi di pengadilan tentang biaya hiburan untuk pejabat Bea Cukai, terkait kasus suap. (dok Istimewa)

Asisten Pribadi Direktur PT Blueray Cargo (Grup) John Field, Yohanes Setiawan, membeberkan adanya dana hiburan yang dicatat perusahaan dengan kode 'Sales 02' untuk sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

Hal itu disampaikan Yohanes sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Selasa (14/07/2026). Terdakwa dalam perkara ini adalah Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono beserta rekan-rekannya.

Awalnya jaksa menanyakan soal dugaan penyediaan dana hiburan. Yohanes menjelaskan dana tersebut bukan disiapkan dalam bentuk uang tunai, melainkan biaya kegiatan hiburan yang dibukukan oleh divisi keuangan perusahaan.

"Sifatnya bukan penyiapan sih pak, tapi lebih entertaint. Terus kita catat di divisi keuangan kita. Entertaint-nya dengan pihak Bea Cukai, dan di kantor kita disebutkan kodenya 'Sales 02'," ujar Yohanes di persidangan, Selasa (14/07/2026).

Jaksa kemudian mendalami bentuk fasilitas hiburan yang diberikan Blueray Cargo (Grup) serta nama-nama pejabat Ditjen Bea dan Cukai yang terlibat.

Yohanes menyebut salah satu kegiatan hiburan yang ia ikuti berlangsung di Spectra Grand Mercure bersama Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Seluruh biaya hiburan itu, kata dia, dibayar menggunakan kartu kredit milik perusahaan.

"Contoh yang saya alami langsung adalah yang di Grand Mercure, karaoke dengan pak Orlando," tuturnya.

Yohanes menjelaskan kartu kredit itu sudah disiapkan perusahaan untuk menanggung seluruh tagihan hiburan bagi pejabat Ditjen Bea dan Cukai. Ia mengaku hanya mengurus hiburan untuk Orlando. Sementara pejabat lain ditangani staf berbeda.

"Ratusan juta mungkin ya. Saya tidak bisa menyebutkan jumlah secara eksaknya pak," klaimnya.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai menerima uang dari John Field selaku pemilik, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo (Grup) total Rp61.743.597.000,00 dalam mata uang dolar Singapura (SGD) serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.846.221.515,00 atau setidak-tidaknya sejumlah itu.

Sisprian diduga menerima bagian Rp7 miliar. Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal, diduga menerima Rp14 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Sementara Orlando Hamonangan diduga menerima Rp4,05 miliar dalam dolar Singapura dan barang mewah senilai Rp1.516.221.515,00.

Pemberian tersebut bertujuan agar Sisprian dkk memperlancar pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo (Grup) dari proses pengawasan di bidang Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai.

Selain dakwaan suap, ada juga dakwaan penerimaan gratifikasi berupa uang dengan total Rp7.517.500.000,00; Sin$314.755; Sin$182.800; HKD4.700; RM8.100; atau setidak-tidaknya sejumlah itu dari sejumlah pihak swasta, yakni pengusaha importir dan rokok serta pihak lain yang usahanya terkait dengan Direktorat Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu