Arsip Tag: diskriminasi

Diskriminasi Abdul Mu’ti Dalam Bimtek Pembelajaran Mendalam Region Jawa Tengah 2, LP Maa’rif NU Jateng; Kemendikdasmen Bukan Milik Ormas Tertentu

Lingkar.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed diduga melakukan diskriminasi dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter Region Jawa Tengah 2 yang akan digelar di Solo pada Rabu s.d. Minggu, 20 – 24 Agustus 2025 mendatang. Hal itu diketahui dari viralnya surat undangan peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter Region Jawa Tengah 2.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota para region Jateng 2 dikeluarkan oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen Maulani Mega Hapsari, S.IP, M.A. Adapun 200 guru yang mendapat undangan tersebut berasal dari sekolah yang Muhammadiyah semua.

Sebelumnya, pada tanggal 5 Agustus 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV juga mengeluarkan Surat Perintah Tugas dengan Nomor: 400.3.8.1/10/2025. Surat tersebut berisikan perintah untuk melaksanakan Diklat Pembelajaran Mendalam, Koding AI, dan Penguatan Karakter bagi Guru-Guru di Sekolah Muhammadiyah yang dilaksanakan pada hari Rabu – Minggu, 6 – 10 Agustus 2025 di MG Setos Hotel Semarang

Surat tersebut diteken oleh Budhi Eviani Herliyanto, SP., MP atas nama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Kepala Seksi SMK Cabdin Wilayah IV. Adapun dasar pada poin kelima yang melandasi keluarnya surat tersebut yakni Surat Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 395/I.4/F/2025, tanggal 04 Agustus 2025.

Sedangkan 10 peserta kegiatan tersebut antara lain; Alifia Rosyida, S.Pd., Gr., M.Pd (SMK Muhammadiyah Randublatung), Romzi Hamid, S.Kom (SMK Muhammadiyah 2 Cepu), Eka Mulyasari S.Ds (SMK Muhammadiyah 2 Blora), Wirastuti (SMK Muhammadiyah 1 Cepu), Oky Rimbawanto, S.Kom (SMK Muhammadiyah 1 Blora), Risma Kurnia Fitri, S.Pd (SMAS Muhammadiyah Cepu), Sulikah,SE, (SMA Muhammadiyah Todanan), Eko Yulianto Prambudi, S.Pd (SMA Muhammadiyah Randublatung), Priyanto, S.E (SMA Muhammadiyah 1 Blora), dan Richard Argadia, S.Kom (SMA AT-TAJDID Cepu)

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Maarif) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah, Fakhruddin Karmani ikut berkomentar tentang diskriminasi tersebut di laman media sosial pribadinya. Saat dikonfirmasi pada Minggu (17/8/2025), Fakhruddin mengingatkan bahwa Kemendikdasmen bukan hanya milik ormas tertentu.

“LP Ma’arif NU Jateng menginginkan ada keadilan yang sama, lembaga pendidikan milik NU juga diundang sebagai peserta bimtek,” ujarnya.

“Kemendikbud adalah lembaga negara yang wajib memajukan semua lembaga pendidikan di Indonesia bukan hanya milik ormas tertentu. ini amanah UUD,” sambungnya.

“Semua anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan. kita patut tanya kenapa yang diundang hanya dari ormas tertentu saja? kenapa ormas atau lembaga pendidikan yang tidak milik ormas kok tidak diundang ikut bimtek? ini maksudnya apa? kebijakan seperti ini dirasa tidak adil. padahal semua lembaga pendidikan juga berhak mendapatkan bimtek yang sama,” urainya.

Menurut dia, praktek penyelenggaraan pendidikan di Indonesia harus mengakomodir semua lembaga pendidikan. Bukan hanya untuk Muhammadiyah, namun untuk semua ormas dan lembaga pendidikan yang tidak terafiliasi dengan ormas. “Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia harus berpedoman pada asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Misalnya lembaga pendidikan yang non ormas tertentu pun juga punya hak untuk diperhatikan oleh kemendikbud,” ungkapnya.

“Jadi tidak boleh kemendikbud hanya memperhatikan sekolah ormas tertentu saja. Perlu disadari bahwa sebagai rakyat pasti semua butuh keadilan, mestinya pembicara dan peserta bimtek bisa dari semua kelompok yang berkompeten. Sebab banyak juga dr sekolahan milik NU atau ormas lain atau bahkan non ormas juga perlu dibina, biar ada rasa keadilan. Intinya sebaiknya Kemendikbud memperhatikan semua lembaga pendidikan dengan memberi hak yang sama untuk ikut bimtek demi keadilan bagi seluruh anak bangsa,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Mendag Tegaskan Perdagangan Internasional Harus Adil dan Tanpa Diskriminasi

Lingkar.co – Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan dalam keterangan tertulisnya mengabarkan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso menegaskan, perdagangan internasional harus berjalan secara adil tanpa diskriminasi demi mewujudkan sistem perdagangan global yang inklusif dan berkelanjutan, Senin (19/5/2025)

Menurut Biro Humas Kemendag, pernyataan tersebut disampaikan oleh Mendag RI di sela penutupan Pertemuan Para Menteri Perdagangan APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation) atau APC Ministers Responsible for Trade (APEC MRT) 2025 yang berlangsung selama dua hari di Jeju, Korea Selatan.

Selama dua hari pelaksanaan, para menteri perdagangan dari 21 Ekonomi APEC menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kerja sama kawasan dan menjawab tantangan perdagangan global yang kian kompleks.

Para Menteri Perdagangan APEC menyatakan dukungan penuh atas hasil konkret pada Konferensi Tingkat Menteri ke-14 WTO (MC14) yang direncanakan pada Maret 2026 di Kamerun. Dukungan ini merupakan bagian dari komitmen APEC dalam menjaga relevansi sistem perdagangan multilateral berbasis aturan.

Para Menteri Perdagangan APEC juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan digital sebagai katalis pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan inovatif. Kolaborasi ini mencakup upaya mengembangkan ekosistem digital yang mendorong partisipasi seluruh pelaku usaha, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah.

Dalam konteks pemberdayaan ekonomi masyarakat, para Menteri Perdagangan APEC juga berkomitmen untuk terus memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk yang dimiliki dan dikelola oleh perempuan, sebagai bagian dari pilar pembangunan inklusif.

Selain itu, para Menteri Perdagangan APEC menegaskan pentingnya peningkatan konektivitas kawasan dan penguatan rantai pasok yang tangguh dan berkelanjutan, sebagai respons terhadap disrupsi global dan tantangan logistik pascapandemi.

“Dalam pertemuan ini, Indonesia menekankan pentingnya menjaga sistem perdagangan global yang bebas dari praktik diskriminatif dan proteksionisme. Perdagangan dunia harus dilakukan secara terbuka serta dapat diakses oleh semua negara secara adil,” tegas Budi.

Di luar pertemuan utama APEC, Indonesia juga memanfaatkan momentum ini untuk melakukan serangkaian pertemuan bilateral dengan mitra dagang strategis guna memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi bilateral. Beberapa negara yang melakukan pertemuan bilateral dengan Indonesia, antara lain, Selandia Baru, Korea Selatan, Singapura, Chile, dan Jepang.

Selain itu, Mendag Busan juga bertemu Direktur Jenderal WTO Ngozi Okonjo-Iweala guna membahas perkembangan terbaru dalam sistem perdagangan multilateral, termasuk langkah menuju MC14 di Kamerun.

“Dalam situasi perdagangan internasional yang semakin kompleks, memperkuat hubungan bilateral dengan negara mitra menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pasar dan akses perdagangan Indonesia di tingkat global,” ujar Mendag.

Menurut Mendag, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam kerja sama regional dan multilateral, sembari menjaga kepentingan nasional melalui kerja sama perdagangan yang seimbang dan strategis. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Tidak Boleh Ada Diskriminasi Santri, Gus Rozin Minta Lulusan Pesantren Bisa Ikut Seleksi Kerja di Pemerintah

Lingkar.co – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Razin meminta agar santri mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja di sektor pemerintah. Pesantren setara dengan pendidikan formal umum, tidak boleh diskriminasi pada lulusan pondok pesantren (Ponpes).

“Sudah ada amanah undang-undang artinya negara sudah tidak boleh lagi untuk membedakan antara lulusan pesantren dengan lulusan umum,” kata kata Gus Rozin dalam sambutan acara Naharul Ijtima yang berlangsung pada Sabtu (25/1/2025) di Pondok Pesantren Darul Amanah, Ngadiwarno, Sukorejo, Kendal.

Naharul Ijtima merupakan pertemuan rutin yang digelar oleh sebuah lembaga yang menjadi asosiasi pesantren NU, yakni Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dengan peserta para kiai dan bu nyai pesantren di Jawa Tengah.

“Walaupun pesantren itu tafaqquh fiddin atau mempelajari agama, kalau dia lulus ujian doktornya ya harus diterima dan tidak boleh ditolak berdasarkan ijazahnya,” tegas Mantan staf khusus presiden di bidang keagamaan ini.

“Demikian juga kalau ingin bekerja di pemerintah misalnya ya pemerintah wajib untuk mengikutkan seleksi dan tidak boleh didiskriminasi karena ijazahnya,” tegas pengasuh Ponpes Maslakul Huda, Kajen Pati ini.

Dirinya juga berpesan agar peringatan hari lahir (Harlah) NU ke 102 menurut hitungan kalender Islam bisa bersifat substansial dengan mengurangi kegiatan yang sifatnya seremonial dan perayaanbkarena pada dua tahun yang lalu sudah merayakan satu abad NU dengan acara yang besar.

“Di usia 102 tahun NU, mari kita rayakan dengan hal-hal seperti ini, yakni dengan membangun sistem pesantren, dengan membangun sistem program yang baik untuk para santri. Dengan memperbaiki prosedur yang ada di pesantren,” pesannya.

Ketua RMINU Jateng KH Ahmad Fadlullah Turmudzi saat memberi sambutan Naharul Ijtima RMINU Jateng pada Sabtu (25/1/2025) di Pondok Pesantren Darul Amanah, Ngadiwarno, Sukorejo, Kendal. Foto: istimewa
Ketua RMINU Jateng KH Ahmad Fadlullah Turmudzi saat memberi sambutan Naharul Ijtima RMINU Jateng pada Sabtu (25/1/2025) di Pondok Pesantren Darul Amanah, Ngadiwarno, Sukorejo, Kendal. Foto: istimewa

Sementara, Ketua RMINU Jateng KH Ahmad Fadlullah Turmudzi mengingatkan agar para pengelola pesantren menekankan penguatan spiritualitas pesantren sebagaimana tema kegiatan.

“Kebutuhan kita adalah mengangkat dan menumbuhkembangkan lagi penguatan spiritualitas untuk Indonesia Emas 2045. Tema yang kita usung ini adalah ikhtiar bagaimana kita bisa memfasilitasi, mediasi pesantren untuk tetap eksis dalam kajian tafaqquh fiddin atau mempelajari agama tapi pesantren juga harus siap melihat dinamika bagaimana dengan keadaan jamannya,” kata Gus Fadlu, sapaan akrabnya.

Untuk itu, lanjutnya, ada Halaqoh Pengasuhan tentang selayang pandang pengasuh, Halaqoh Pengurus Pesantren tentang manajemen pengasuhan. Kemudian ada pesantren riset dan pesantren media.

Selain itu juga membahas tanggung jawab RMI sebagai lembaga NU agar tidak hanya mengurus pesantren. Namun lebih dari itu juga mengkoordinir madrasah diniyah yang menjadi bagian dari budaya pendidikan model pesantren.

Tak Ingin Ada Diskriminasi Penyandang Disabilitas di Kota Semarang, Yoyok Sukawi: Harus Ada Pelayanan Khusus

Lingkar.co – Calon Wali Kota Semarang Nomor Urut 2, AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi ingin penyandang disabilitas bisa mendapatkan mendapatkan hak yang sama sebagai warga Kota Semarang. Karena tak ingin ada diskriminasi terhadap disabilitas maka dari itu harus ada akses pelayanan khusus agar mereka dapat dengan mudah menggunakan fasilitas umum dan pelayanan-pelayanan milik pemerintah.

Yoyok Sukawi menyampaikan hal itu saat bertemu dengan penyandang disabilitas di kediaman Suwanto pemilik bengkel motor khusus penyandang disabilitas Kampung Jangli RT 08 RW 02, Candisari, Kota Semarang, Kamis (3/10/2024).

Yoyok menyebut jika saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyandang disabilitas. Hanya saja, masih ada aspirasi-aspirasi yang belum sepenuhnya terlaksana di Perda itu.

“Sudah ada Perda tentang difabel, nah ini nanti akan kita ikuti, jika terpilih kami akan menerbitkan peraturan sebagai payung hukum untuk legalitas dan juga sebagai teknis di lapangan. Mulai dari tempat ibadah, pelayanan publik, dan lain sebagainya harus ramah difabel,” katanya.

“Terutama di pelayanan-pelayan Pemerintah Kota Semarang itu harus kita siapkan. Para difabel ini bagaimana pun juga menurut undang-undang juga harus dilindungi, jadi pemerintah harus hadir di semua segmen lapisan masyarakat,” tuturnya.

Yoyok menyebutkan, jika saat ini yang masih menjadi keperluan para penyandang disabilitas yakni peluang pekerjaan dan keterlibatan mereka. Oleh karena itu, Yoyok bakal menggandeng semua pihak agar dapat diakui keberadaannya.

“Ini harus hadir pemerintah dan harus mengurus sedemikian rupa, sehingga difabel ini tidak merasa sendirian dan difabel merasa terlindungi kepentingannya, juga ada usaha lain. Tadi ada difabel yang mengeluh masalah pekerjaan, masalah peluang kerja, dan sebagainya. Ini yang akan kita perbaiki semuanya,” terangnya.

Sementara itu, Suwanto mengucapkan terima kasih atas perhatian yang sudah diberikan kepada penyandang disabilitas. Dirinya yakin cita-cita ini bisa terwujud ketika Yoyok Sukawi dan Joko Santoso menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang.

“Dan kami sudah sampaikan kartu disabilitas dan tanggapanya bagus sekali, dan kami sangat berharap sekali tentang kartu itu,” tandasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat