Arsip Tag: Fraksi PKS

Dinilai Membahayakan, Anggota Dewan Minta Pemkot Semarang Segera Perbaiki Talud Tlogosari Raya

Lingkar.co – Talud di sepanjang aliran sungai kawasan Jalan Tlogosari Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah dilaporkan retak dan hampir ambrol. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga yang melintas sehingga memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat lokasi berada di jalur padat aktivitas dan berdekatan dengan permukiman serta pertokoan.

Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, menegaskan bahwa kerusakan talud tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta Pemerintah Kota Semarang segera mengambil langkah cepat dan terukur guna mencegah risiko yang lebih besar, terutama saat intensitas hujan meningkat.

“Talud ini fungsinya sangat vital sebagai penahan struktur jalan dan pengaman aliran sungai. Jika dibiarkan, ambrolan bisa meluas dan membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar,” ujar Ali dalam siaran persnya, Selasa (6/1/2026).

Menurut Ali, kondisi talud yang sudah retak dan sebagian runtuh menunjukkan adanya kelelahan struktur yang kemungkinan dipicu oleh usia bangunan, tekanan air, serta minimnya perawatan berkala.

Untuk itu ia menilai, perbaikan darurat harus segera dilakukan. Di lain sisi, pemerintah juga harus segera menyiapkan solusi permanen.

“Kami mendorong dinas terkait untuk melakukan penanganan darurat sekaligus kajian teknis menyeluruh. Jangan menunggu korban atau kerusakan semakin parah baru bertindak,” tegasnya.

Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap infrastruktur drainase dan sungai di kawasan padat penduduk. Menurutnya, persoalan talud bukan hanya soal konstruksi, melainkan berkaitan juga dengan tata kelola lingkungan dan kebersihan sungai.

“Normalisasi sungai dan pengendalian sampah harus berjalan seiring dengan perbaikan fisik. Jika aliran air tersumbat, tekanan ke talud akan terus berulang,” ujarnya.

DPRD Kota Semarang, lanjut Ali, akan meminta laporan resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta memastikan alokasi anggaran perbaikan dapat direalisasikan secepatnya demi keselamatan publik.

Hingga berita ini diturunkan, warga di sekitar lokasi berharap adanya penanganan segera dari pemerintah, mengingat kondisi talud yang ambrol dinilai rawan longsor susulan, terutama saat hujan deras. (*)

Kuota Solar Nelayan Menipis, Pemkab Kendal Ajukan Tambahan 4.000 KL

Lingkar.co — Kuota solar bersubsidi untuk nelayan di Kendal hampir habis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bersama DPRD Kendal mengajukan tambahan pasokan sebanyak 4.000 kiloliter (KL) ke BPH Migas.

Direktur PT Kendal Handal Perseroda, Agus Priyo Kusumo, selaku pengelola SPBN menyebut kuota Kendal tahun ini hanya 8.699 KL. Jumlah itu turun dari 11 ribu KL pada 2024. “Per 25 Agustus, penyerapan sudah 8.368 KL atau 96,19 persen,” ujarnya.

Stok kuota tersisa hanya sekitar 320 KL. Itu diperkirakan habis dalam 7–10 hari. Tambahan sementara 192 KL sudah masuk Agustus ini. “Tapi jelas tidak cukup sampai akhir tahun,” tegas Agus.

Ia mengaku, Bupati Kendal melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sudah menyurati BPH Migas. Usulan resmi tambahan kuota 4.000 KL diajukan agar pasokan nelayan aman hingga Desember.

Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo membenarkan adanya permohonan penambahan kuota solar subdidi ke BPH Migas. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan jumlah yang akan dipenuhi oleh BPH Migas.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kendal, Rubiyanto, mengatakan kelangkaan sudah dirasakan nelayan sejak 23 Agustus. SPBN di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari dan Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kota Kendal kehabisan stok. “Banyak nelayan mengadu, bahkan ada ancaman demo karena berhari-hari tidak bisa melaut,” katanya.

Ia menegaskan DPRD terus mengawal usulan tambahan kuota. “Kalau tidak segera dipenuhi, ribuan nelayan terancam kehilangan mata pencaharian,” tambah Rubiyanto.

Pemerintah daerah juga membuka komunikasi dengan Pertamina. Ada opsi penambahan sementara 1.000 KL, tetapi dinilai belum memadai. (*)

Penulis: Yoedhi W

Tolak Pengosongan Rumah Dinas Untuk TNI AD, Keluarga Purnawirawan Kembali Adukan Ke DPRD Kota Malang,

Lingkar.co – Polemik pengosongan dan penertiban rumah dinas keluarga purnawirawan TNI AD yang berada di wilayah kelurahan Kesatrian Kota Malang, Jawa Timur masih terus berlanjut. Pada siang ini, Rabu (20/12/2023), puluhan perwakilan dari warga kembali mengadu ke anggota DPRD.

Ditemui oleh H. Rohmad,S.Sos selaku anggota DPRD Komisi A dari fraksi PKS, perwakilan warga meluapkan uneg-uneg dan keluhan keresahan terkait pengosongan rumah yang rata-rata telah didiami selama puluhan tahun tersebut.

Seusai mendengar keluhan dari perwakilan warga, Rohmad mengungkapkan, seharusnya pengosongan hunian keluarga purnawirawan TNI AD harus memenuhi rasa kemanusiaan.

“Mewakili DPRD sangat prihatin atas kejadian itu karena dari historis cerita yang disampaikan warga, satu, ternyata pemberitahuannya mendadak, dan kedua, itu sangat tidak manusiawi. Kalau ditengok dari Pancasila tentu tidak sesuai dengan Sila kedua,” ujarnya kepada wartawan.

Anggota Komisi A ini juga menyampaikan bahwa warga yang rumahnya akan dikosongkan adalah anak-anak dari purnawirawan yang juga pejuang bangsa ini.

Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya solusi bagi warga yang terkena gusuran.

“Jika kebijakan pengosongan rumah itu akan diperuntukkan dan dipakai oleh TNI AD yang sekarang masih aktif nantinya, maka seharusnya ada solusi yang terbaik. Contoh dibuatkan rumah susun atau dipindahkan dengan baik jangan secara kasar “. Tegasnya.

Terlebih, Rohmad menyebut ada penyandang disabilitas diantara beberapa keluarga purnawirawan yang rumahnya akan dikosongkan. Selain itu, banyak pula yang telah lanjut usia.

“Kami mengharapkan ada solusi terbaik buat warga, jika harus ada kebijakan pengosongan rumah, maka warga yang tergusur ini setidaknya disediakan tempat tinggal pengganti yang layak,” pungkasnya.

Susana, salah satu perwakilan warga menyatakan bahwa maksud dan tujuannya adalah memperjuangkan nasib puluhan keluarga purnawirawan TNI AD yang terancam harus mengosongkan rumah. Padahal, rumah tersebut telah mereka tempati selama lebih dari 50 tahun.

“Kami mengharapkan kepada pihak TNI AD untuk bisa tetap meninggali rumah tersebut. Kami sangat keberatan jika kami harus pindah, namun tidak ada ganti ruginya. Sedangkan ada dari keluarga korban yang disabilitas dan lanjut usia “.

Wanita ini juga menyayangkan sikap yang ditempuh oleh pihak TNI AD, padahal bapak mereka juga ikut berjuang demi bangsa ini.

“Harapan kami, DPRD Kota Malang dapat ikut memperjuangkan nasib kami. Tolong hargai perjuangan bapak kami ketika masih aktif jadi anggota TNI AD,” tutur perempuan ini sambil menahan tangis. (*)

Penulis: Junaedi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat