Kuatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Unwahas Gandeng Polda Jateng

Inti berita

Lingkar.co - Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang merintis kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk mendukung upaya…

Kuatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Unwahas Gandeng Polda Jateng
Pimpinan Fakultas Hukum Unwahas berfoto bersama Polda Jateng seusai pertemuan menyiapkan naskah kerjasama. Foto: dokumentasi

Lingkar.co - Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang merintis kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk mendukung upaya penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama (KUIK) Unwahas Dr. Nanang Nur Cholis, MA mengatakan tantangan sosial, hukum, dan keamanan yang semakin kompleks di era disrupsi digital. Untuk itu fokus kerjasama diarahkan pada upaya-upaya antisipasi dampak negatif penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI) yang kian masif di berbagai sektor.

"Untuk itu kami mengadakan pertemuan awal dengan Polda Jateng untuk menyiapkan isi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)nya beberapa waktu lalu," kata Nanang dalam keterangan persnya, Senin (22/6/2026)

 Ia menyebut, agenda ini merupakan bagian dari upaya Unwahas dalam memperluas jaringan kerja sama. Sebab, menurut dia, institusi perguruan tinggi tidak dapat berjalan sendiri dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing. 

"Kampus butuh kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi penegak hukum," urainya.

Ia menyebut ruang lingkup kerjasama yang dirintis meliputi; pengembangan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia, penyelenggaraan seminar, kuliah umum, workshop, dan Focus Group Discussion (FGD). 

 Selanjutnya, pelaksanaan penelitian bersama dalam bidang hukum, keamanan, ketertiban masyarakat, dan kebijakan publik, program Kampus Berdampak melalui magang dan praktik lapangan mahasiswa, penguatan literasi hukum dan kesadaran hukum masyarakat

Tak hanya itu, poin kerja sama juga menyasar pada penyelenggaraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pertukaran data dan informasi untuk kepentingan akademik dan pengembangan institusi, pengembangan kapasitas dosen, mahasiswa, serta personel kepolisian melalui berbagai kegiatan ilmiah. 

Dekan Fakultas Hukum (FH) Unwahas Dr. Shidqon Prabowo SH, MH mengatakan fakultas yang dipimpinnya saat ini sudah menyiapkan langkah-langkah teknis yang dituangkan dalam rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS). 

"Adapun program kolaborasinya difokuskan pada penguatan keterkaitan antara teori hukum yang dipelajari di ruang kuliah dengan praktik penegakan hukum yang berlangsung di lapangan," tuturnya.

Gus Shidqon, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa dunia pendidikan hukum saat ini membutuhkan pendekatan yang lebih aplikatif agar mahasiswa memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan profesi hukum modern. 

"Mahasiswa hukum perlu mendapatkan pengalaman belajar yang komprehensif, tidak hanya memahami norma dan teori hukum, tetapi juga mengetahui bagaimana hukum diterapkan dalam praktik," katanya. 

 Melalui kerja sama ini, ujarnya, diharapkan mahasiswa akan memperoleh kesempatan belajar langsung dari para praktisi dan aparat penegak hukum yang berpengalaman. Selain akan membuka peluang magang dan praktik kerja lapangan, kerja sama ini juga direncanakan mencakup penyelenggaraan kuliah praktisi, dan pendampingan penelitian mahasiswa 

Selain itu juga penyusunan kajian hukum, serta pelaksanaan kegiatan ilmiah yang membahas isu-isu hukum kontemporer seperti kejahatan siber, perlindungan data pribadi, tindak pidana ekonomi, perlindungan anak dan perempuan, hingga perkembangan hukum pidana nasional pasca berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Plt. Kepala Bagian Kerjasama Pada Biro Operasi (Kabagkerma Roops) Polda Jateng, AKBP A. Aidil Fitri Syah, SE, MM menyambut baik inisiatif kerja sama ini.

 "Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber pemikiran akademik yang dapat mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya. (*)

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu