Arsip Tag: Drainase

Pemkab Cilacap Siapkan 104 Paket Pekerjaan Total Rp29,1 Miliar

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pekerjaan Sumber Daya Air (PSDA) telah menetapkan total anggaran Dinas PSDA tahun 2026 sebesar Rp29,1 miliar yang dialokasikan ke dalam 104 paket pekerjaan. Anggaran terbesar dialokasikan pada sektor Sekretariat dengan nilai lebih dari Rp15,8 miliar untuk 14 paket.
.
Sektor Drainase mendapatkan Rp6,68 miliar untuk 52 paket, disusul Irigasi dan Air Baku sebesar Rp5,01 miliar untuk 32 paket. Sementara sektor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) memperoleh Rp1,57 miliar untuk 6 paket pekerjaan.

Kepala Dinas PSDA Kabupaten Cilacap Bambang Tujiatno mengatakan, permasalahan genangan dan banjir masih kerap terjadi, baik di wilayah perkotaan maupun kecamatan.

Ia menyontohkan longsoran tanah beberapa waktu lalu di Majenang menyebabkan kelebihan air di area persawahan, sementara saluran pembuangan (avur) mengalami sedimentasi tinggi sehingga rawan tersumbat.

“Ini membutuhkan solusi berkelanjutan. Karena itu, pada setiap kegiatan di tahun 2026 akan disertai imbauan agar masyarakat ikut menjaga lingkungan dari sampah serta merawat infrastruktur pengairan,” ujarnya, Kamis (22/1/2026)

Berdasarkan data PSDA, kondisi infrastruktur pengairan di Cilacap masih menghadapi tantangan signifikan. Dari total luas irigasi 64.391 hektare, baru 45,10 persen saluran yang berada dalam kondisi baik, sementara 54,90 persen lainnya mengalami rusak berat. Pada saluran pembuang (drainase makro), tingkat kerusakan berat bahkan mencapai 90,18 persen dari total panjang lebih dari 3,28 juta meter.

Sebaliknya, drainase perkotaan menunjukkan kondisi yang relatif baik, dengan 93,37 persen jaringan berada dalam kondisi layak. Pengelolaan infrastruktur tersebut dibagi ke dalam empat UPTD, yakni Majenang, Sidareja, Jeruklegi, dan Kroya, dengan beban kerja terbesar berada di UPTD Majenang.

Untuk itu, pihaknya berupaya terus memperkuat peran strategis sektor pengairan dan drainase sebagai penopang kesejahteraan masyarakat.

Selain perbaikan rutin, lanjutnya, Pemkab Cilacap juga menaruh perhatian pada proyek strategis berskala besar, salah satunya pembangunan Bendungan Matenggeng di Sungai Cijolang yang berbatasan dengan Jawa Barat.

Proyek dengan estimasi anggaran sekitar Rp7 triliun ini dirancang multifungsi, mulai dari pembangkit listrik berkapasitas total 627 MW, layanan irigasi seluas 28.000 hektare, penyediaan air baku 1,08 meter kubik per detik, hingga pengurangan potensi banjir sebesar 39,34 persen.

Di sektor pelayanan dasar, capaian akses air minum aman di Kabupaten Cilacap juga menunjukkan tren positif. Saat ini, akses air minum aman telah menjangkau 53,29 persen penduduk atau setara 333.632 sambungan rumah, melampaui target sebelumnya sebesar 52,64 persen.

Sementara, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengapresiasi kinerja jajaran PSDA sepanjang 2025 dan mendorong peningkatan kinerja di tahun 2026. Meski ada pengurangan anggaran sehingga beberapa program prioritas harus ditinjau ulang, Syamsul menegaskan kegiatan yang dilaksanakan harus tepat sasaran dan sesuai jadwal.

Melalui penguatan infrastruktur pengairan, drainase, serta peningkatan layanan air minum, Pemkab Cilacap berharap program-program Dinas PSDA dapat memberikan dampak langsung terhadap produktivitas pertanian, pengendalian banjir, dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Jelang Operasional Pasar Ikan Rejomulyo, PKL di Atas Saluran Dibongkar

Lingkar.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Kecamatan Semarang Timur, Senin (12/1/2026).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan pembongkaran dilakukan karena lapak PKL melanggar aturan dan mengganggu fungsi saluran drainase.

“Pagi hari ini kami dari Satpol PP bersama DPU dan Kecamatan Semarang Timur melakukan pembongkaran PKL yang berdiri di atas saluran di sekitar Pasar Ikan Rejomulyo,” ujar Kusnandir.

Ia menjelaskan, keberadaan lapak di atas saluran tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berdampak pada kebersihan lingkungan dan kelancaran aliran air.

“Bangunan PKL tidak boleh berdiri di atas saluran. Selain itu, Pasar Ikan Rejomulyo juga akan segera dioperasionalkan, sehingga kebersihan dan kelancaran air di Jalan Pengapon harus dijaga,” jelasnya.

Menurut Kusnandir, pembongkaran ini juga bertujuan agar Dinas Pekerjaan Umum dapat melakukan pengerukan saluran.

“Dengan dibongkarnya PKL ini, DPU bisa melakukan pengerukan saluran supaya air bisa mengalir dengan lancar dan tidak menyebabkan genangan,” katanya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP membongkar lima lapak PKL, yang merupakan sisa penertiban sebelumnya.

“Pagi ini kami menertibkan lima PKL. Kalau ditotal, selama ini ada sekitar 15 PKL yang berdiri di atas saluran di sepanjang Jalan Pengapon dan samping pasar ikan,” ungkap Kusnandir.

Terkait relokasi, Kusnandir menyebut para PKL telah diarahkan ke lokasi yang telah disepakati bersama.

“Berdasarkan kesepakatan, ada yang dipindahkan masuk ke Pasar Ikan Higienis dan ada juga yang ke Pasar Tombong. Harapannya mereka bisa berjualan di tempat yang sudah disediakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyaknya sampah yang ditemukan di bawah lapak PKL menjadi perhatian serius pemerintah kota.

“Kami lihat sendiri, sampah di bawah PKL luar biasa banyak. Kalau tidak segera ditangani, ini bisa menyebabkan banjir di sekitar Pasar Kobong dan Jalan Pengapon,” tegasnya.

Kusnandir menyebut lapak-lapak tersebut telah berdiri cukup lama. “PKL ini sudah berbulan-bulan, bahkan ada yang lebih dari setahun berdiri di atas saluran,” katanya.

Ia berharap penertiban ini menjadi pembelajaran bagi PKL lain agar tidak mendirikan lapak di atas saluran air.

“Kami harapkan ini menjadi pembelajaran. PKL di atas saluran sangat menyulitkan perawatan karena sampah plastik dan sisa makanan menumpuk di saluran,” tandasnya.

Ke depan, Satpol PP meminta peran aktif aparatur wilayah untuk mencegah pelanggaran serupa.

“Kami minta lurah dan camat untuk memetakan wilayahnya. Kalau ada PKL yang berdiri di atas saluran, segera diingatkan sejak dini supaya tidak menjamur,” pungkas Kusnandir. ***

Lapak PKL di Atas Drainase Dibongkar, Satpol PP Semarang Cegah Potensi Banjir

Lingkar.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar 15 bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Gayamsari, tepatnya di samping Asrama Polisi Kabluk.

Pembongkaran dilakukan sebagai upaya mencegah tertutupnya drainase yang berpotensi memicu banjir di kawasan tersebut. Pasalnya, wilayah Gayamsari dikenal sebagai salah satu daerah rawan genangan saat hujan deras.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang baru saja menyelesaikan perbaikan drainase dengan membangun gorong-gorong berukuran besar. Namun, tak berselang lama, sejumlah oknum mendirikan rangka lapak di atas saluran tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir mengatakan, penertiban dilakukan setelah bangunan lapak tersebut viral di media sosial. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan serta Kecamatan Gayamsari untuk memberikan sosialisasi terkait larangan berdagang di atas drainase.

“Selama dua hari, tepatnya Selasa dan Rabu (6–7 Januari), kami membongkar 15 lapak pedagang. Masih tersisa dua lapak yang belum dibongkar karena sudah dicor oleh pemiliknya,” kata Kusnandir, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, dua lapak yang tersisa akan segera ditindaklanjuti dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum menggunakan alat berat.

“Kami sudah koordinasi dengan DPU agar segera dirobohkan,” tegasnya.

Kusnandir menegaskan, drainase merupakan area terlarang untuk pendirian bangunan dalam bentuk apa pun, termasuk lapak PKL. Ia juga memastikan pihaknya akan meningkatkan patroli agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami tidak ingin kecolongan lagi. Drainase tidak boleh digunakan untuk mendirikan bangunan karena fungsinya vital, apalagi daerah ini sering banjir,” ujarnya.

Meski demikian, Kusnandir menegaskan bahwa Satpol PP tidak melarang aktivitas PKL secara umum. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lokasi berdagang demi kenyamanan bersama.

“Kami tidak melarang PKL berdagang, hanya perlu menaati titik-titik larangan. Peran kelurahan dan kecamatan juga sangat penting dalam pengawasan wilayah,” pungkasnya. ***

Dengar Keluhan Kepala Desa Taman Sari, Begini Respons Bupati Kendal

Lingkar.co – Kepala Desa Taman Gede Munadi menyampaikan permohonan perbaikan gorong-gorong dan drainase sepanjang kurang lebih 300 meter.

“Pada musim hujan kemarin, gorong-gorong dan drainase yang sudah rusak itu telah menyebabkan banjir di RT 1, 3, dan 4,” ujarnya.

Hal itu disampaikan dalam acara Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga (Bersatu Siaga) di Desa Taman Gede Kecamatan Gemuh, Jumat (10 /10/2025).

Permintaan itu yang juga perkuat Ali Masyhar, anggota BPD setempat. Menurutnya, dari situ air sering meluap dan menggenangi halaman MI sehinga banya murid MI yang bernagkat sekolah tidak pakai sepatu.

“Mohon kepada Ibu Bupati agar gorong-gorong dan drainase itu ditinggikan agar tidak lagi terdampak banjir,” ujar Ali Masyhar.

Mendengar keluhan tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan permintaan Kepala Desa Taman Gede Kecamatan Gemuh dengan langsung meminta meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kendal untuk lakukan pengukuran gorong-gorong dan drainase yang akan diperbaiki.

“Ini langsung kita tindak lanjuti. Mohon Dinas PUPR langsung mengukur gorong-gorong dan drainase yang akan diperbaiki,” pintanya.

Selain itu, Bupati juga meminta pemerintah desa untuk mengelola dan mengoptimalkan semua potensi yang ada di desa demi kemajuan ke depan.

Bupati juga berpesan kepada warga masyarakat yang hadir untuk tetap menjalankan kerja bakti dan gotong royong secara rutin meskipun tidak dikunjungi Bupati.

“Sebab, saat ini sudah banyak masyarakat yang mulai meninggalkan budaya warisan leluhur, yaitu gotong royong. Lewat gotong royong ini kita bisa menyelesaikan banyak hal, seperti soal sampah dan kebersihan lingkungan,” pesannya.

Tanah Eigendom

Dalam acara tersebut juga mengemuka soal penelesaian tanah berstatus eigendom, yakni tanah yang dulu dikuasai pemerintahan kolonial Belanda, seperti tanah milik pabrik gula dan sebagainya.

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menyampaikan, saat ini tanah dengan status eigendom sudah bisa diurus peralihan haknya menjadi hak milik.

“Saat ini pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria yang diketuai Ibu Bupati. Gugus tugas ini akan mengurus pengajuan tanah yang semula milik negara menjadi tanah eigendom dan tanah tersebut akan dijadikan tanah objek reforma agraria (TORA),” jelasnya.

Wakul Bupati Benny Karnadi yang turut hadir dalam kegiatan itu juga menyampaikan, status tanah eigendom itu saat ini sudah dihapus dengan lahirnya Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

“Rata-rata tanah yang luas biasanya berstatus hak guna usaha, seperti tanah yang semua dimiliki oleh pabrik gula. Tanah seperti ini jika ditelantarkan akhirnya akan diambil alih oleh pemerintah kembali lewat proses TORA,” jelasnya.

Namun Wabup juga meminta warga yang kebetulan sudah lama memanfaatkan tanah seperti itu untuk segera mengurus peralihan hak kepada Gugus Tugas Reforma Agraria. (*)

Penulis: Yoedhi W

Tinjau Proyek Pematangan Lahan, KITB Pastikan Akselerasi Drainase Temporer Antisipasi Air ke Jalur Kereta Api

Lingkar.co – PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau yang juga kerap disebut sebagai Grand Batang City melakukan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya luapan air hujan ke jalur kereta api, yaitu dengan cara membangun tambahan drainase pada sisi lahan yang berdekatan dengan rel kereta api. Proses pematangan lahan menjadi penanda akan dimulainya pengembangan lahan di Cluster 1 Fase 2 yang mencakup 400 Ha.

Bahkan, Sabtu (30/12/2023) ini, Direktur Operasi dan Teknik, I Made Kartu beserta jajaran manajemen melakukan inspeksi lapangan secara langsung untuk memastikan percepatan pembuatan Sistem Drainase Temporer.

Menurut Made, pembuatan drainase temporer tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi limpasan air hujan yang dapat terjadi akibat dari konstruksi pematangan lahan yang sedang dikerjakan di beberapa area kawasan, terutama yang berdekatan dengan jalan tol dan jalur kereta api.

Dijelaskan, drainase temporer tersebut berfungsi untuk mengalirkan air hujan ke hulu sungai. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko genangan air dan memastikan kelancaran proses konstruksi.

Menurutnya, pembuatan sistem drainase yang efektif menjadi salah satu hal penting dalam merancang dan melaksanakan pekerjaan pematangan lahan. Untuk itu dirinya turut menekankan pentingnya mitigasi risiko.

“Ini tidak hanya untuk meningkatkan keamanan konstruksi, tetapi juga untuk mencerminkan komitmen KITB yang beroperasi dengan memperhatikan dampak lingkungan,” ujarnya.

Made yakin bahwa langkah-langkah yang diinisiasi oleh KITB ini akan memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran dan keberhasilan proses pematangan lahan.

“Kami (KITB) berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam setiap aspek pembangunan, termasuk perlindungan dan keberlanjutan. Harapannya ini dapat sesuai dengan apa yang telah direncanakan,” tambahnya.

Proses tersebut didukung penuh oleh Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) – Jawa Tengah (Jateng) – D.I. Yogyakarta (DIY), yang melibatkan perataan dan pemadatan tanah serta earthwork (gali timbun tanah) untuk memastikan lahan siap dibangun oleh investor.

Dia melanjutkan, proses pematangan lahan yang dimulai sejak akhir November 2023 lalu tersebut diperkirakan selesai pada bulan Agustus 2024. Sementara itu, saat ini KITB pun tengah bersiap untuk operasional Kawasan Industri yang berada pada Kawasan Cluster 1 Fase 1 dengan luas 450 Ha.
Lahan tersebut telah terjual habis dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun dengan berisikan 13 tenant. Bahkan, dari jumlah itu, terdapat 7 tenant yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi, dan rencananya akan mulai beroperasi di Q1-2024 dan Q2-2024 mendatang. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Jelang Musim Hujan, Mbak Ita Minta Percepat Pembangunan Jalan dan Drainase Kota Semarang

Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pembangunan jalan dan saluran air atau drainase dipercepat karena menjelang musim hujan.

Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota, menekankan hal itu sebagai hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait program pembangunan di ibu kota Jawa Tengah ini.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jawa Tengah-DIY dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana turut hadir dalam rakor yang diselenggarakan di Balai Kota Semarang.

“Sarpras-sarpras itu yang harus diamankan terlebih dulu. Minggu depan saya akan lihat semuanya, sekarang ini rapat koordinasi. Realisasi perlu segera dilakukan dan saya akan turun langsung cek ke lapangan,” tegas Mbak Ita, Jumat (20/10/2023)

Oleh karena itu, ia menargetkan, semua proses pembangunan yang sedang dilaksanakan Pemkot Semarang bisa selesai sebelum Desember atau awal Desember. Khususnya ia berharap pembangunan drainase sudah bisa berfungsi maksimal ketika musim hujan tiba.

Mbak Ita juga menyebut, termasuk Jalan Usman Janatin yang terletak di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas. Menurut rencana, kata Ita, akan diserahkan kepada Pemkot Semarang. Namun, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, sebelum posisi jalan nasional tersebut berpindah tangan.

“Kami minta bisa diperbaiki dulu mengingat itu juga ada penurunan tanah, jalannya sudah jelek, jadi kami minta bisa dibantu diperbaiki baru diserahkan,” harapnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti akses keluar dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menuju Jalan Arteri Yos Soedarso yang terdapat penyempitan tepat di jembatan.

Oleh karena itu dirinya juga meminta kewenangan pemerintah pusat agar melebarkan saluran air di bawah jembatan tersebut.

Begitu juga, mengajukan permohonan agar persimpangan jalan di Puri Anjasmoro menuju Kali Tengah bisa dibuka lebar.

“Kemarin langsung saya buatkan surat permohonan karena BPJN minta surat. Semoga ini bentuk cara pengendalian. Karena sebetulnya ini bentuk sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.

Mbak Ita juga menyebut, proyek perbaikan Jembatan Kaligawe kini juga dilakukan oleh BPJN Jawa Tengah-DIY. Di bawah jembatan tersebut, dulunya terdapat rumah pompa untuk mengatasi banjir.

“Meski tidak dilewati, nanti potensi jadi genangan kalau tidak ada pompanya. Kami pun minta kerja sama dengan BBWS memasang pompa mobile di situ,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, BBWS Pemali Juana sangat terbuka ihwal koordinasi penanggulangan banjir. Terutama soal sedimentasi yang menjadi penyumbang utama kadangkalan sungai.

“Ini kami saling bantu membantu, termasuk adanya eceng gondok. Kami sudah berdiskusi terkait bagian-bagian yang wewenang Pemkot Semarang dan BBWS. Hal ini sebagai upaya penanganan banjir di Kota Semarang,” tuturnya.

Penulis : Alan Henry

Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dinilai Kurang Koordinasi, Proyek Drainase dan Trotoar di Pati Molor

PATI, Lingkar.co  – Dinilai kurang koordinasi, tiga proyek pembangunan drainase dan trotoar di Kabupaten Pati molor hingga akhir tahun 2020.

Dari delapan proyek yang direncanakan, tiga proyek yang tak rampung yakni pembangunan di ruas Jalan wachid Hasim, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Jiwonolo.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati Arief Wahyudi mengungkapkan, keterlambatan proyek dikarenakan kurangnya waktu pengerjaan. Menurutnya, pengerjaan drainase membutuhkan waktu lebih dari empat bulan.

“Tapi Karena kemarin ada refocusing, jadi dananya tidak turun. Ini kemarin turun, tapi waktunya hanya tinggal tiga bulan, jadi ya belum maksimal meskipun sudah dilembur,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah memperingatkan, kepada pemenang proyek untuk segera menyelesaikan pengerjaan drainase. Selain itu, Arief mengatakan, akan memberikan sanksi denda terhadap rekanan karena melewati batas waktu.

“Kalau yang lambat kan di Wahid Hasyim, sekarang sudah sekitar 72 persen lah. Sudah ada kenaikan,” imbuhnya.

Untuk pemenang proyek, pihaknya tidak bisa memastikan apakah pemenang di tahun 2020 yang belum menyelesaikan tugas akan digunakan kembali atau tidak. Pasalnya, pemenang proyek dipilih menggunakan sistem lelang umum.

“Itu tergantung rekanannya.  Kalau mereka belum menyelesaikan ya paling di pertimbangkan kembali dipilih atau tidak,” tutup Arief. (mg2/aji)

Baca Juga:
Vaksinasi Lansia di Tiga Kecamatan Masih Rendah